Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing

Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
zoom-in Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing
Tribunnews/Jeprima
Kru pesawat Sriwijaya Air melakukan prosesi tabur bunga sebagai penghormatan terakhir bagi para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang digelar di atas kapal KRI Semarang, di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang membawa 50 penumpang dan 12 kru hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. Tribunnews/Jeprima 

Pertama, dengan terlalu mengandalkan peralatan otomatis dalam mengendalikan pesawat maka tingkat kewaspdaan seorang pilot pasti tidak berada dalam kondisi yang sama apabila dia tidak menggunakan peralatan otomatis.

Yang kedua adalah keterampilan dasar dari seorang pilot hanya akan dapat terjaga dengan baik apabila pilot sering melakukannya dalam menerbangkan pesawat sehari-hari.

Baca juga: 49 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri, Ini Daftar Namanya

Baca juga:
Putrinya Mengigau Ayahnya Naik Pesawat Jatuh, Jasad Rion Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi

Dipastikan dengan terlalu seringnya pilot mengandalkan peralatan kemudi otomatis telah menyebabkan pilot jarang memperoleh kesempatan menerbangkan pesawat secara manual.

Itu semua akan berakibat menurunnya keterampilan Pilot dalam menerbangkan pesawat.

(Selengkapnya tulisan Chappy Hakim bisa anda baca di tautan ini)

KNKT Berhasil Unduh Data FDR Sriwijaya Air SJ 182

Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil investigasi KNKT untuk mengetahui penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182. 

BERITA REKOMENDASI

Perkembangan terakhir, KNKT telah berhasil mengunduh perekaman data penerbangan dari Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, saat ini data tersebut telah berhasil diunduh dan sedang dipelajari isinya.

"Ada 330 parameter dan semua dalam kondisi baik, saat ini kita akan pelajari lebih lanjut," ujar Soerjanto dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Balita Viral Pemilik Jaket Minnie Mouse dan Ibunda yang Hamil Diketemukan, Pilot Afwan Masih Misteri

Baca juga: Kisah Okky Korban Sriwijaya Air SJ 182, Jenazahnya Terindentifikasi Bertepatan dengan Tanggal Jadian

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan pemeriksaan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan pemeriksaan. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Black box FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sendiri ditemukan pada 12 Januari 2021 dan langsung diserahkan kepada KNKT oleh penyelidikan lebih lanjut.


Sebelumnya Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Capt Nurcahyo Utomo, telah menerima Crash Survivable Memory Unit (CSMU) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) yang paling tahan benturan ataupun panas hingga suhu 1.000° C selama 1 jam.

Setelah menemukan perangkat FDR tersebut, kemudian mengeluarkannya dari kotak air dan modul memori tersebut telah dibersihkan serta masuk ke dalam proses pengeringan dengan oven khusus selama delapan jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas