Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing

Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
zoom-in Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing
Tribunnews/Jeprima
Kru pesawat Sriwijaya Air melakukan prosesi tabur bunga sebagai penghormatan terakhir bagi para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang digelar di atas kapal KRI Semarang, di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang membawa 50 penumpang dan 12 kru hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. Tribunnews/Jeprima 

"Proses diawali dengan mengeluarkan memori unit tersebut kemudian dibersihkan dari kotoran utamanya dari garam karena pernah terendam di laut," kata Capt Nurcahyo.

Lebih lanjut ia menyebutkan, FDR Lalu dibersihkan dengan air suling dilanjutkan dengan alkohol. Setelah dibersihkan dilanjutkan dengan proses pengeringan. Menggunakan oven khusus selama delapan jam.

Baca juga: Termasuk Captain Afwan, Berikut Daftar Korban Sriwijaya Air yang Belum Teridentifikasi

Baca juga: Kisah Okky Korban Sriwijaya Air SJ 182, Jenazahnya Terindentifikasi Bertepatan dengan Tanggal Jadian

Saat ini, KNKT masih menunggu pencarian perekam suara di kokpit Cockpit Voice Recorder (CVR) yang masih dilakukan Tim Gabungan.

CVR merupakan salah satu bagian penting kotak hitam lainnya, yang digunakan untuk proses investigasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno/Hari Darmawan) (Kompastv) (Kompas.com)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas