Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, beserta cara mencairkan dana BST dalam artikel ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT - Simak cara cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id berikut ini. Untuk cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat menyimak artikel ini. 

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat harus memiliki undangan yang telah diberikan kepada ketua RT setempat.

Undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi sebagai syarat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Selain itu, masyarakat juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.

Baca juga: AKSES dtks.kemensos.go.id: Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Begini Cara Mencairkannya

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Pencairan Dananya

Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Berita Rekomendasi

Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di scan.

Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.

Pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas