Mengenal Herman Suryatman, Sosok yang Gulirkan Reformasi Birokrasi Tingkat Desa
Herman Suryatman menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reformasi birokrasi sampai ke jantungnya. Istilah ini nampaknya tepat menggambarkan apa yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman.
Ia melakukan gebrakan tak hanya di tingkat kabupaten, namun hingga ke desa.
Gagasan itu dimulai dengan membangun distruptive innovation yang terdiri atas inovasi disruptive bureaucratic reform melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Super Aplikasi e-Office.
Inovasi lainnya diterapkan di level desa yakni disruptive village development dengan terobosan SAKIP Desa.
Herman mengatakan inovasi yang diinisiasinya berangkat dari visi ‘Sumedang Simpati’ tahun 2023 serta mimpi besar Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Ia merancang formula kebijakan bersama-sama dengan segenap ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan memegang komitmen ‘Kabupaten Sumedang be the first, be the best, be different’, ia menyadari harus terus berinovasi dan menjadikannya sebuah sistem.
Baca juga: Banjir di Kalimantan Selatan dan Tanah Longsor di Sumedang, MRAT Salurkan Bantuan untuk Korban
“Pada akhirnya Sumedang bisa melakukan distruptive innovation. Kata kuncinya adalah innovate or die,” ujar Herman Suryatman dalam keterangan pers yang diterima, Senin (25/1/2021).
Pria yang menerima Piala Adhigana dari kategori PPT Teladan Anugerah ASN 2020 tersebut mengatakan sebelum menerapkan SAKIP Desa, dana desa sebesar 303 miliar rupiah belum terasa manfaatnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun melalui inovasi SAKIP Desa, sebanyak 270 desa di Kab. Sumedang dipacu agar pengelolaan anggaran dapat berbasis kinerja dan berorientasi hasil.
Semua kepala desa menyusun rencana kinerja dan melakukan perjanjian kinerja dengan camat yang dapat dimonitor pada Super Aplikasi e-Office.
Baca juga: Menteri PPPA Kunjungi Pos Ramah Perempuan dan Anak bagi Pengungsi Bencana Longsor Sumedang
Sebelum inovasi SAKIP Desa diterapkan, angka kemiskinan Kab. Sumedang mencapai 9,76 persen. Sementara angka prevalensi stunting sangat tinggi, yakni 32 persen.
Kedua angka tersebut diatas rata-rata Jawa Barat bahkan nasional. Demikian juga indeks desa membangun pada tahun 2018 menunjukkan ada 1 desa tertinggal, 201 desa berkembang, 67 desa maju, dan 1 desa mandiri.