Staf Ahli Mensos Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari.
Restu diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.
Ia diperiksa untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono.
Restu mengaku dirinya dicecar penyidik terkait proses pengadaan bansos di Kemensos.
Baca juga: KPK Masih Fokus Kejar Suap Bansos Covid-19 Juliari Batubara Cs
"Apakah saya terkait dengan pengadaan atau yang lain-lain, banyak pertanyaan sudah saya jawab nanti kalau detailnya silakan ke penyidik KPK," ucap Restu di teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Kepada awak media, Restu juga mengakui dicecar penyidik mengenai tugas dan fungsi kerjanya sebagai staf ahli.
"Ditanya tentang saya saja selama ini seperti apa di Kemensosnya. Jadi, lebih banyak ke umum saja, tentang apa-apa saja yang terkait dengan saya," tuturnya.
Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Terkait Kasus Bansos Juliari
Kendati demikian, terkait kasus suap bansos Covid-19 yang kini sedang ditangani KPK, Restu mengklaim tak tahu-menahu.
Lantaran, sambungnya, dia berbeda direktorat dengan yang mengurus bansos Covid-19.
"Saya di direktorat pemberdayaan sosial, jadi tidak terkait secara langsung, karena saya tim menteri saja," kata Restu
Restu pun mengaku kooperatif menjawab semua pertaanyaan dari penyidik KPK.
"Ya, saya jawab. Mudah-mudahan nanti bisa memperlancar kerja-kerja pemeriksaan seterusnya," ujar Restu.
Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Seusai Diperiksa KPK: dalam Persidangan Pasti Akan Menarik
KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.