Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Ahli Mensos Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Staf Ahli Mensos Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap bansos COVID-19, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari.

Restu diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.

Ia diperiksa untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono.

Restu mengaku dirinya dicecar penyidik terkait proses pengadaan bansos di Kemensos.

Baca juga: KPK Masih Fokus Kejar Suap Bansos Covid-19 Juliari Batubara Cs

"Apakah saya terkait dengan pengadaan atau yang lain-lain, banyak pertanyaan sudah saya jawab nanti kalau detailnya silakan ke penyidik KPK," ucap Restu di teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Kepada awak media, Restu juga mengakui dicecar penyidik mengenai tugas dan fungsi kerjanya sebagai staf ahli.

BERITA REKOMENDASI

"Ditanya tentang saya saja selama ini seperti apa di Kemensosnya. Jadi, lebih banyak ke umum saja, tentang apa-apa saja yang terkait dengan saya," tuturnya.

Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Terkait Kasus Bansos Juliari

Kendati demikian, terkait kasus suap bansos Covid-19 yang kini sedang ditangani KPK, Restu mengklaim tak tahu-menahu.

Lantaran, sambungnya, dia berbeda direktorat dengan yang mengurus bansos Covid-19.

"Saya di direktorat pemberdayaan sosial, jadi tidak terkait secara langsung, karena saya tim menteri saja," kata Restu

Restu pun mengaku kooperatif menjawab semua pertaanyaan dari penyidik KPK.


"Ya, saya jawab. Mudah-mudahan nanti bisa memperlancar kerja-kerja pemeriksaan seterusnya," ujar Restu.

Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Seusai Diperiksa KPK: dalam Persidangan Pasti Akan Menarik

KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas