Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa, Ambrocius Nababan Masih Belum Ditetapkan Tersangka

Usai diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan masih berstatus saksi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Diperiksa, Ambrocius Nababan Masih Belum Ditetapkan Tersangka
Tribunnews.com/Igman
Ambrocius Nababan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan terkait kasus ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada Senin (25/1/2021) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pelaku diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Namun, tidak dijelaskan perihal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah diperiksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Ambroncius Nababan, Segera Diperiksa Terkait Konten Rasisme

Rusdi menyampaikan pihaknya juga belum menetapkan Ambrocius sebagai tersangka.

Pelaku masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Masih sebagai saksi," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku rasisme Ambrocius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.

Kedatangannya itu dimaksudkan untuk pemanggilan penyidik terkait kasus rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai 

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambrocius tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.30 WIB.

Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.

Tampak pula Ambrocius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Ma’ruf Amin (Pro Jamin).


Diketahui, terduga pelaku memang merupakan Ketua Umum Relawan dari Pro Jamin pada pilpres 2019 lalu.

Baca juga: Dewan Penasihat Tegaskan Ambrosius Nababan Bukan Lagi Kader Partai Hanura

Kepada awak media, Ambrocius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggungjawabnya terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai ketum Pro Jamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai.

Sebaliknya, pihaknya tidak ada maksud untuk masyarakat di Papua.

"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi. Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis. Sebenernya saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua. Jadi gak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya, kalau nanti siapa yang salah yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," pungkasnya.

Ambrocius Nababan.
Ambrocius Nababan. (Tribunnews.com/Igman)

Alasan Unggah Konten Rasisme

Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan mengungkapkan alasan mengunggah konten yang bersifat rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai

Dia mengaku kesal dengan Pigai karena kerap mengkritik pemerintah terkait berbagai isu.

Menurutnya, Pigai kerap mengkritik tanpa dasar kepada pemerintah.

"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara. Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI. Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga mengawas juga mengawal," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ia mengatakan satu di antara kritik Natalius yang membuatnya kesal adalah terkait program pemerintah vaksin Sinovac.

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK pada Kamis (4/7/2019 di Kantor Setneg, Jakarta.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK pada Kamis (4/7/2019 di Kantor Setneg, Jakarta. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Ambrocius bilang, pernyataan kritik yang dilontarkan Natalius bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terkait vaksin Covid-19.

"Artinya orang menolak itu wajar karena namanya hak asasi. Tapi jangan diekspose keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik vaksin ini berbahaya sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun ini melaporkan kepada saya 'pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statemen dari beberapa tokoh di Jakarta," jelasnya.

Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut 

"Disitulah saya geram gitu ya, marah gitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin sinovac itu tidak baik. Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang gak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi karena banyak orang indonesia yang gak percaya vaksin," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas