Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Mencairkan Dananya

Segera cek daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, berikut cara mencairkan dananya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Mencairkan Dananya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Ini cara cek daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, berikut cara mencairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ini cara cek daftar nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut cara mencairkan dana bantuannya. 

Perlu diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Siswa yang dimaksud adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Setelah mencairkannya, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Cek Daftar Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Berikut Caranya

Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 via pip.kemdikbud.go.id

Namun, sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Caranya, Anda hanya cukup mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas