Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Mencairkan Dananya

Segera cek daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, berikut cara mencairkan dananya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Mencairkan Dananya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Ini cara cek daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, berikut cara mencairkan dananya. 

5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

Baca juga: Begini Cara Cek Dana PIP Rp 750 Ribu untuk Siswa SMP/MTs, Login pip.kemdikbud.go.id dengan NISN

Baca juga: CEK Daftar Siswa Penerima PIP di Laman pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Cairkan Bantuan untuk SD-SMA

7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Sebagai informasi tambahan, proses pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Berita Rekomendasi

Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga yang tidak mampu.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas