Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Jokowi Disuntik Lagi untuk Dosis Kedua

Jokowi pertama kali disuntik pada 13 Januari 2021 lalu. Dengan demikian ia akan menjalani vaksinasi dosis kedua berselang 14 hari.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Jokowi Disuntik Lagi untuk Dosis Kedua
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Rabu, (27/1/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 08.30 WIB. 

"Pemerintah sudah buat jadwal, di mana Presiden meminta untuk diselesaikan di Desember. Sehingga ada percepatan 77 juta masyarakat yang rencana awal di bulan Januari - Maret 2022, ditarik ke depan," kata Airlangga, Selasa (26/1/2021).

"Diharapkan ini bisa mencapai target dan saat sekarang telah sekitar 179 ribu orang telah divaksinasi," kata Airlangga.

Walaupun program vaksinasi sudah berjalan, masyarakat diminta jangan meremehkan protokol kesehatan.

"Kegiatan-kegiatan di hulu yakni kegiatan terkait kedisiplinan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, ini terus harus dilakukan dan tentu kita harus juga mencuci tangan dan gerakan 3M di hulu wajib disiplinkan, karena jadi bagian proses penularan," tutur dia.

Baca juga: Terima Suntikan Vaksin Corona Dosis Kedua, Jokowi: Sama Seperti Dua Minggu Lalu, Tidak Terasa Sakit

Sementara itu juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan program vaksinasi harus dilakukan secara cermat agar sesuai target.

"Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja
pada fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Kenakan Jaket Merah, Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis ke II

Tahap kedua, juga pada periode yang sama, dengan sasaran petugas pelayan publik.

Berita Rekomendasi

Yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal. Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni di atas usia 60 tahun," kata Reisa.

Tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022. Dengan sasaran masyarakat tentang dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Kemudian tahap keempat yaitu pada periode yang sama.

Dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin. (tribunnetwork/k/rin/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas