Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Diperpanjang, Sektor Mana Saja yang Kena Imbas? Ini Penjelasan Pakar Ekonomi dan Bisnis UMS

Anton Agus Setyawan mengatakan, ada tiga sektor yang sangat terdampak dari pemberlakuan PPKM.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in PPKM Diperpanjang, Sektor Mana Saja yang Kena Imbas? Ini Penjelasan Pakar Ekonomi dan Bisnis UMS
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi tempat yang berlakukan PPKM. Anton Agus Setyawan mengatakan, ada tiga sektor yang sangat terdampak dari pemberlakuan PPKM. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anton Agus Setyawan tanggapi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali yang diperpanjang.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu pada 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.

Lalu, Sektor mana saja yang terkena imbas?




Anton Agus Setyawan mengatakan, ada tiga sektor yang sangat terdampak dari pemberlakuan PPKM tersebut.

"Sama ketika awal pandemi, sektor yang pertama kali terpukul dengan kondisi PPKM ini tentu yang berhubungan dengan konsumen akhir."

"Misalnya sektor kuliner, perdagangan, dan pariwisata," ujarnya dalam program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Layanan Perpustakaan Nasional Ditutup Sementara

Baca juga: PPKM di Kota Bekasi Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasannya

Baca juga: 153 WNA Masuk Indonesia Saat PPKM, Politikus Demokrat: Pemerintah Tak Konsisten Jalankan Aturan

ANTON 1
Pakar Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anton Agus Setyawan.

Menurutnya, pelaku usaha di sektor tersebut belum pulih akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

"Mereka sebenarnya belum pulih dari dampak PSBB saat PPKM ini diterapkan," kata dia.

"Situasi pandemi yang menurunkan daya beli masyarakat, ini tentunya ikut memberikan dampak," jelas Anton.

Baca juga: 153 WNA Masuk Indonesia Saat PPKM, Politikus Demokrat: Pemerintah Tak Konsisten Jalankan Aturan

Baca juga: Soroti Perpanjangan PPKM, Epidemiolog Ingatkan Indonesia Belum Sampai Puncak Pandemi

Baca juga: Analis: PPKM Jawa-Bali Jilid II Bikin Rupiah Tertekan

Mengenai kelonggaran rumah makan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, menurutnya masyarakat tak bisa langsung beradaptasi.

Sehingga, sektor kuliner, perdagangan, dan pariwisata, tentunya belum bisa kembali normal saat PPKM.

"Mengubah kebiasaan konsumen untuk berbelanja itu juga tidak bisa dilakukan secara instan."

"Jadi ini membantu di sektor kuliner, tapi tetap tidak bisa kondisi normal yang biasanya," jelasnya.

PPKM Diperpanjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas