Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, LPSK: Banyak PR Menunggu Listyo Sigit Prabowo
Resmi jadi Kapolri, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyebut telah banyak pekerjaan rumah yang menungu Sigit
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Kata Manager, terjadinya surplus Pati dan Kombes di tubuh Polri, juga tak kalah penting.
Menurutnya, Listyo Sigit harus mampu menata ulang struktur di internal Polri agar lebih seimbang.
“Polri tak bisa lagi hanya menebar anggotanya untuk berkarier di luar institusi Polri. Apalagi di tengah kritik terhadap Polri yang banyak menduduki jabatan publik dan posisi strategis di luar tubuh Polri,” kata dia.
Selanjutnya yakni mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik.
Listyo, kata Maneger, harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski dirinya memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.
Selain itu, Listyo Sigit harus memastikan mampu mengembalikan Polri kepada khittahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali.
Selanjutnya merespons semakin berkembang dan inovatifnya teknologi informasi dan komunikasi.
“Kepolisian harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena didukung teknologi,” katanya.
Terakhir, imbuh Maneger, Listyo harus Memberi solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri seperti represifitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.
“Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik bahwa kita memiliki kepolisian yang profesional, modern, demokratis, terpercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo,” kata Maneger.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.