Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus Ambroncius Nababan atas Dugaan Rasisme, Berawal Kesal, hingga Tanggapan Natalius Pigai

Berikut fakta lengkap terkait kasus Ambroncius Nababan atas dugaan rasisme, berawal dari kesal hingga mendapat tanggapan dari Natalius Pigai sendiri.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Kasus Ambroncius Nababan atas Dugaan Rasisme, Berawal Kesal, hingga Tanggapan Natalius Pigai
Tribun Batam
Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi Amin Projamin. Berikut fakta lengkap terkait kasus Ambroncius Nababan atas dugaan rasisme, berawal dari kesal hingga mendapat tanggapan dari Natalius Pigai sendiri. 

Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus ujaran rasisme Ambroncius Nababan kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) kemarin malam.

"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan, Red)," kata Slamet seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.

Dia bilang, tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama warga bangsa.

"Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara. Pesannya jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa khususnya rasis agama suku golongan namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda," pungkasnya.

5. Tanggapan Natalius Pigai

Berita Rekomendasi

Natalius Pigai menanggapi kasus dugaan rasisme yang tertimpa pada Ambroncius Nababan.

Ia mengaku tidak terlibat pada pelaporan pada Ambroncius itu.

Menurutnya, kasus ini bentuk dari laporan orang Papua yang tersinggung pada konten unggahan Ambroncius.

"Saya tidak pernah memikirkan untuk memenjarakan setiap orang, termasuk Ambroncius Nababan. Maka laporan yang disampaikan maupun proses di politik itu di luar saya,” jelas Pigai, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

"Jadi, itu hubungan orang Papua dengan rasa tersinggung dengan Ambrocius Nababan, jadi itu di luar saya," lanjutnya.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok TNI AU dan Warga Desa Sarirejo pada Komnas HAM Natalius Pigai menjelaskan hasil penyelidikan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/8/2016). Komnas HAM berkesimpulan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan adanya tindakan penganiayaan, penyiksaan serta pengrusakan harta benda milik warga, jurnalis dan fasilitas umum yang dilakukan terutama oleh anggota Lanud Kolonel Soewondo yakni oknum anggota TNI AU dan Paskhas dibantu oleh oknum Armed TNI AD di peristiwa bentrok yang terjadi pada 15 Agustus lalu di Kelurahan Sarirejo, Medan, Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok TNI AU dan Warga Desa Sarirejo pada Komnas HAM Natalius Pigai menjelaskan hasil penyelidikan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/8/2016). Komnas HAM berkesimpulan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan adanya tindakan penganiayaan, penyiksaan serta pengrusakan harta benda milik warga, jurnalis dan fasilitas umum yang dilakukan terutama oleh anggota Lanud Kolonel Soewondo yakni oknum anggota TNI AU dan Paskhas dibantu oleh oknum Armed TNI AD di peristiwa bentrok yang terjadi pada 15 Agustus lalu di Kelurahan Sarirejo, Medan, Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pigai menuturkan, ia tidak pernah membenci orang-orang yang diduga melakukan tindakan rasialisme kepadanya.

Sebab, menurutnya, pelaku rasialisme itu adalah kelompok-kelompok buzzer yang mengganggu peradaban bangsa, dengan kendali yang ada di kekuasaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas