Maju Lewat Jalur Independen, KNPI Sebut Untung-Yohana Catat Sejarah Baru di Pilkada
Dengan hal ini menjadi catatan sejarah baru dalam kancah politik di Fakfak dan umumnya Indonesia .
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh) memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2020 – 2025.
Melalui Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil dengan Nomor : 89/HK.03.1-KPT/9203/KPU/KAP/XII/2020 dengan hasil Samaun Dahlan dan Cliford H.Ndardarmana memperoleh suara 19.446(47,96%) dan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom memperoleh suara 20.271 (51.04%).
Dengan hal ini menjadi catatan sejarah baru dalam kancah politik di Fakfak dan umumnya Indonesia .
Pasangan Uta-Yoh menorehkan sejarah sebagai paslon Bupati yang maju melaui jalur Independen yang mampu menumbangkan kekuatan 11 partai politik yang mengusung paslon Samaun Dahlan dan Cliford Hendrik Ndandarmana.
Baca juga: PDIP : Perubahan UU Pilkada Serentak Belum Diperlukan
Namun, kemenangan pasangan Uta-Yoh ini digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Samaun Dahlan dan Clifford H. Ndandarmana.
MK pun akan segera menyidangkan perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Fakfak, Papua Barat dalam waktu dekat ini.
Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak telah siap menghadapi gugatan Pilkada 2020.
Di mana sebelumnya dari hasil rekapitulasi perhitungan suara, KPUD Fakfak menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (Utah-Yoh) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih periode 2021-2024.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menegaskan Untung Tamsil merupakan sosok pemuda yang menorehkan sejarah sebagai paslon Bupati maju melalui jalur Independen dan mampu menumbangkan kekuatan 11 partai politik pengusung paslon Samaun Dahlan dan Cliford H Ndandarmana.
“Sejarah mencatat bahwa pasangan independen pertama yang berkiprah dalam politik praktis di Fakfak, dalam kurun waktu relatif lama, semenjak pemilihan langsung digelar,” ujar Haris, Rabu (27/1/2021).
Masih kata Haris, Untung Tamsil merupakan pengurus DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fak Fak 2012-2015.
Dia juga memastikan, Untung memenangi Pilkada Fakfak secara fair dan tanpa melakukan kecurangan.
“Dimana letaknya kecurangan Untung Tamsil? Sedangkan dia maju dari jalur independen. Tidak mungkin seorang independen bermain curang,” ujarnya.
Oleh karena itu, DPP KNPI akan mengawal gugatan di MK yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Samaun Dahlan dan Clifford H Ndandarmana.
“Kami yakin MK tidak dapat diintervensi dan akan mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya. Jangan sampai MK diintervensi oleh oknum yang menginginkan pilkada Fakfak berjalan dengan tidak jujur,” ulasnya.
Lanjut Haris, kini masyarakat Fakfak berharap banyak, menanti sosok yang dinilai mampu membawa perubahan di negerinya sendiri dan Tanah Papua.
“Masyarakat Fakfak menanti pemimpin yang adil dan amanah. Dan itu ada pada Untung Tamsil serta Yohana Dina Hindom,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.