Wakil Ketua Komisi XI DPR: Gerakan Wakaf Uang Terobosan Atasi Ketimpangan Sosial
Fathan berharap jika gerakan nasional wakaf dalam bentuk uang ini juga dibarengi dengan kampanye transparansi dalam manajemen pengelolaannya.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi mendukung penuh gerakan nasional wakaf uang.
Besarnya potensi wakaf uang diyakini bakal menjadi terobosan untuk mengatasi ketimpangan sosial di masyarakat.
“Kami sangat mendukung gerakan nasional wakaf uang karena besarnya potensinya dalam memberikan sumbangan nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat. Kami mendorong pondok pesantren, para alim ulama untuk aktif memberikan kesadaran bagi umat Islam akan pentingnya wakaf dalam bentuk uang ini,” ujar Fathan Subchi, Kamis (28/1/2021).
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Jokowi: Sebagai Negara Muslim Terbesar, Indonesia Harus Memberikan Contoh Pengelolaan Wakaf
Gerakan ini diyakini bakal menjadi terobosan bagi pemberdayaan ekonomi mengingat besarnya potensi wakaf di Indonesia.
Jokowi menyebut potensi wakaf di Indonesia bisa sampai Rp2.000 triliun per tahun.
Sedangkan potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun per tahun.
Dia menjelaskan selama ini potensi wakaf dari umat Islam sebagian besar disalurkan dalam bentuk harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Kondisi ini membuat pemanfaatan wakaf menjadi terbatas, sehingga kurang optimal dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat Islam sendiri.
“Jika dirupakan dalam bentuk uang maka pemanfaatan wakaf akan lebih fleksibel terutama dalam menumbuhkan potensi usaha bagi mereka yang menerimanya,” ujarnya.
Fathan mengungkapkan saat ini kondisi ekonomi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah mengalami keterpurukan menyusul pandemic Covid-19.
Saat ini sebagian besar dari mereka hanya berusaha mempertahankan usaha yang sudah ada supaya tidak tutup.
Kondisi ini membutuhkan uluran tangan para pewakaf dari golongan yang berkecukupan agar bisa segera bangkit dari keterpurukan.
“Kami yakin semangat dari para pewakif dari golongan mampu untuk tetap menyalurkan wakaf mereka meskipun dalam kondisi pandemic,” katanya.