Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta 2 Kasus Pejabat DPRD Selingkuh: Digerebek, Diseret, hingga Pencopotan Jabatan

Belakangan ini media dihebohkan dengan berita perselingkuhan pejabat DPRD, ini faktanya mulai dari digerebek, diseret hingga pencopotan jabatan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta 2 Kasus Pejabat DPRD Selingkuh: Digerebek, Diseret, hingga Pencopotan Jabatan
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - Belakangan ini media dihebohkan dengan berita perselingkuhan pejabat DPRD, ini faktanya mulai dari digerebek, diseret hingga pencopotan jabatan 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini media dihebohkan dengan berita perselingkuhan pejabat DPRD.

Tak berselang lama dari kasus Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian, kini mencuat lagi berita oknum anggota DPRD di Tanimbar Maluku digerebek bersama istri orang.

Polisi pun menetapkan oknum anggota DPRD bersama perempuan bersuami itu sebagai tersangka. 

Lantas bagaimana fakta dua kasus berbeda daerah yang melibatkan pejabat DPRD tersebut?

Inilah ulasannya seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Oknum di Tanimbar Digerebek Bersama Istri Orang

Baca juga: Viral Perburuan Kucing di Medan, Melanie Subono Akui Sudah DM Pemilik Kucing Tayo

Mengutip dari Kompas.com, seorang oknum anggota DPRD digerebek di hotel bersama istri orang.

Berita Rekomendasi

Rekaman CCTV dan celana dalam menjadi bukti perselingkuhan yang dilakukan keduanya.

Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL ditetapkan sebagai tersangka karena berzina dengan istri orang.

Selain NL, penyidik juga telah menetapkan PB pasangan selingkuh NL sebagai tersangka.

Adapun alat bukti yang menjadi dasar NL diterapkan sebagai tersangka yakni rekaman CCTV dan celana dalam milik PB yang ditemukan di sebuah penginapan di Kepulauan Tanimbar.

"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).

Kasus perzinaan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM, yang tak lain adalah suami dari PB.

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.

Baca juga: Masih Ingat Eks Ketua DPR RI Setya Novanto? Kini Tampil Beda, Bawa Sabit hingga Topi Caping Petani

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertinggal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.

NL ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021).

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia. 

Meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata dia.

Diseret

Kasus lain terjadi di Sulawesi Utara.

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan peristiwa istri hadang mobil suami.

Kejadian tersebut viral lantaran diduga suami bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut.

Setelah ditelusuri, sosok pria tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian.

Dan sosok wanita yang menghadang mobil Honda BRV dengan nomor polisi DB 1513 BJ tak lain adalah istri James Athur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu.

Namun saat dikonfirmasi wartawan, ia justru membantah.

"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya, dikutip dari Kompas.com.

Meski ditutup-tutupi, James Athur Kojangian alias JAK akhirnya mengakui kesalahannya.

Dihubungi via pesan WhatsApp Rabu (27/1/2020), suami Michaela Elsiana Paruntu itu mengaku bahwa apa yang terjadi kepadanya adalah satu kekhilafan.

"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia dilansir TribunManado.com.

Baca juga: Viral Video Rumah Mewah Roboh karena Longsor, Warga Sekitar Sebut Bukan Kali Pertama Terjadi

Dia berjanji akan memperbaiki kesalahan ini bersama dengan keluargannya.

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya.

Masih dikutip dari TribunManado.com, DPD I Partai Golkar Sulut juga memanggil James Athur Kojangian untuk dimintai keterangan.

Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.

"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.

"Untuk saat ini, kita berikan yang bersangkutan memberi penjelasan. Lalu ada kajian dari bidang hukum dan organisasi. Setelah itu kita laporkan ke DPP," ujar politisi asal Kotamobagu itu.

Dicopot

Seperti diberitakan DPD I Partai Golkar menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

"Melihat situasi, kondisi dan pemberitaan di media dan informasi yang berada di masyarakat, Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan saudara J dari jabatan Ketua Harian," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta kepada media di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Feryando bilang, sikap tersebut diambil partai berlambang beringin itu menyikapi ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh James beberapa hari terakhir.

Raski Mokodompit, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut menambahkan, keputusan itu diusulkan ke DPP Partai Golkar.

"Keputusannya ada di DPP. Nantinya DPP mempertimbangkan usulan dari DPD I Sulut," jelas Feryando yang membidangi organisasi dan kaderisasi.

Dikatakan, keputusan itu diambil setelah melalui rapat terbatas dipimpin Ketua Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

Sebelumnya, nama James Athur Kojangian ramai di media sosial terkait penggerebekan dilakukan sang Istri.

James Athur Kojangian diduga bersama wanita lain.

Penggerebekan dalam mobil ini menjadi ramai karena disaksikan masyarakat di Tomohon.

Warga dengan cepat merekam dan menyebarkan ke media sosial.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Rahmat Rahman Patty/Tribunmanado.com/ Andrew Pattymahu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas