Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jelaskan Maksud Program Pam Swakarsa: Bukan Seperti 1998

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan maksud Pam Swakarsa yang menjadi salah satu programnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jelaskan Maksud Program Pam Swakarsa: Bukan Seperti 1998
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan maksud Pam Swakarsa yang menjadi salah satu programnya.

Dia menegaskan program itu tidak sama dengan Pam Swakarsa pada 1998 lalu.

"Jadi bukan Pam Swakarsa yang dimaksud seperti tahun 1998. Itu jauh sekali," kata Listyo di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

Listyo menjelaskan aturan PAM Swakarsa sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

Baca juga: Kunjungi PP Muhammadiyah, Kapolri Listyo Sigit Mengaku Diminta Agar Jajarannya Siap Dikritik

Dalam regulasi tersebut, Pam Swakarsa yang dimaksud berkaitan dengan kegiatan partisipasi masyarakat mengenai penjagaan Kamtibmas.

Nantinya, masyarakat bersama Polri turut berperan bersama menjaga ketertiban masyarakat.

"Kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat. Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri menjaga agar tidak terjadi peristiwa peristiwa ataupun masalah-masalah yang kemudian menjadikan atau mengganggu masalah Kamtibmas," ungkapnya.

Baca juga: Kenakan Peci dan Bermasker, Kapolri Listyo Sigit Sambangi Kantor PP Muhammadiyah

Berita Rekomendasi

Dia pun mencontohkan terkait sinergitas Polri mengandeng Satpam, Keamanan Keliling, hingga Pecalang (adat Bali) dalam PAM Swakarsa ini.

Nantinya, mereka semua akan diberikan kemampuan terkait pengamanan Kamtibmas.

"Sebagai contoh di lingkungan perusahaan di situ kemudian muncul yang namanya satpam dan satpam akan diberikan kemampuan bersinergi dengan Polri menjadi satuan pengamanan dan seperti di Bali ada pecalang atau pos kamling yang ada di kota kota atau desa desa yang sekarang ini sudah mulai tidak ada kita hidupkan lagi dan ini tujuannya untuk menjaga lingkungannya," terang Listyo.

Baca juga: Waketum MUI: Kasus Dugaan Rasisme Abu Janda Jadi Alat Ukur Menilai Kapolri Jenderal Listyo

Tak hanya itu, kata Listyo, mereka semua akan terkoneksi dengan sistem teknologi informasi.

Nantinya, permasalahan Kamtimbas bisa dapat disampaikan langsung secara cepat.

"Jadi lebih kepada itu bukan kembali ke masalah lalu dan mungkin itu juga untuk mengclearkan polemik yang kemarin seolah kami menghidupkan kembali PAM Swakarsa ala-ala 1998. Sementara yang kita maksud itu jauh sekali karena lebih kepada kegiatan pemulihan masyarakat dan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah lingkungan masing-masing," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas