Politikus PKB Singgung Kerusakan Alam Akibat Kerakusan Manusia Saat Dekrasasi KITA di Subang
Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq mengingatkan kembali soal mencintai alam nusantara.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq mengingatkan kembali soal mencintai alam nusantara.
Apalagi di saat begitu banyaknya bencana alam yang menimpa Tanah Air, sebagian disebabkan ulah manusia yang melakukan eksploitasi sumber daya alam secara sembarangan.
"Hutan-hutan kita digunduli habis-habisan dan yang mendapatkan keuntungan justru negara-negara lain Eropa dan lain sebagainya," ujar anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini dalam sambutannya dalam deklarasi KITA Subang, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Anggota DPR Maman Imanulhaq Kunjungi Korban Banjir di Majalengka
Ke depan Kang Maman yang juga merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI ini mendorong peningkatan mitigasi bencana di Indonesia sehingga dampak kebencanaan dapat diminimalisir.
Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Subang hari ini, Jumat (29/1/2021) resmi berdiri.
Deklarasi KITA Subang langsung dihadiri KH Maman Imanulhaq, Sekretaris Jenderal KITA Ayep Zaki, dan Bendahara Umum KITA Camelia Panduwinata Lubis.
Baca juga: Maman Imanulhaq Temukan Fakta Mengejutkan Saat Gelar Safari Politik di Jawa Barat
Deklarasi yang diikuti sejumlah pengurus dan simpatisan KITA ini digelar di Munjul Ciater.
Di sana, KITA juga mengelola pusat bibit tanaman buah dan bunga serta peternakan seluas 100 hektare yang digawangi langsung oleh Gugus Karsa Pertanian, Irvan Surono.
Baca juga: Gelap Mata Cinta Ditolak, Pemuda Ini Jerat Seorang Gadis di Karawang Lalu Memperkosanya
Deklarasi ini melengkapi kepengurusan KITA di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Tanah Air. Sebelumnya, KITA Tasikmalaya, KITA Cirebon, dan KITA Pontianak juga menggelar deklarasi beberapa waktu lalu.
Rencananya, pada bulan Februari 2021 besok, KITA juga bakal melakukan deklarasi di Kalimantan Tengah, NTT, Jawa Tengah, Jatim, Bali, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Riau.