Wamen LHK Alue Dohong: Solusi Penanganan Banjir Kalsel Komprehensif dan Terintegrasi
Secepatnya rencana tersebut akan dimatangkan sehingga sudah dapat diimplementasikan dalam aksi nyata guna mengurangi dampak, dan selanjutnya penangan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Rencana komprehensif dan terintegrasi yang meliputi berbagai bidang dalam kaitan penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah disusun.
Secepatnya rencana tersebut akan dimatangkan sehingga sudah dapat diimplementasikan dalam aksi nyata guna mengurangi dampak, dan selanjutnya penanganan secara menyeluruh dan melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Dengan demikian jika suatu ketika terjadi bencana kembali, sudah akan dapat mengatasi dampaknya secara optimal dan cepat," ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong dalam wawancara dengan media, Jumat (29/1/2021).
Dengan penyusunan rencana itu, KLHK lebih sebagai fasilitator guna menjaga pada perspektif lingkungan dan Pemda Kalsel, dalam hal ini Bappeda menjadi leadernya dan didukung pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga lain, juga pihak swasta yang ada irisan dengan peristiwa banjir tersebut.
Sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi langkah tindak lanjut ke depan dalam penanganan musibah banjir dan upaya pemulihan lingkungan di Kalsel dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel yang dipimpin Wamen LHK Alue Dohong, dan dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Selasa (26/1/2021)dan telah diputuskan untuk membuat rencana terintegrasi itu.
“Dalam rapat kordinasi itu kita sepakati untuk menyusun rencana terintegrasi dan selesai dalam dua hari, makanya pekan depan kita matangkan rencana itu agar segera direalisasi di lapangan,” kata Wamen LHK.
Alue Dohong mengungkapkan, rencana komprehensif dan terintegrasi itu meliputi perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang terkait reklamasi/rahabilitasi DAS, evaluasi RTRW, kecukupan kawasan hutan, sistem bentang alam, sistem drainase wilayah, dan lain-lain termasuk pendanaannya.
Dokumen perencanaan yang disusun itu juga menjadi penting bagi pemerintah pusat seperti misalnya dalam hal kebutuhan yang meliputi aspek Intervensi regulasi dan kebijakan.
Baca juga: Dirjen KLHK Tawarkan Empat Pendekatan Atasi Banjir Kalsel
Secara khusus KLHK bersama Kementerian dan Lembaga lain dan dikoordinasikan Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang menyusun Perpres tentang pemulihan bekas tambang.
Diharapkan nantinya bisa dilakukan dengan baik penanganan pemulihan pasca tambang. Kaltim telah menjadi referensi utama dalam analisis areal bekas dan dengan peristiwa bencana banjir saat ini maka Kalsel juga menjadi referensi dalam penanganan pasca tambang.
Regulasi tentang jasa lingkungan atau valuasi lingkungan, seperti di Kalsel sudah dilakukan dengan Perda. Juga regulasi tentang rehabilitasi hutan dan lahan.
“Dalam kaitan ini tata ruang provinsi dan kabupaten juga penting, mana yang untuk perhutanan, perkebunan, pemukiman, dan sebagainya,” tambah WamenLHK.
Sementara itu dalam hal bidang sosial meliputi upaya sosialisasi, pelibatan masyarakat dan komunikasi; misalnya edukasi jangan membuang sampah sembarangan, jangan merambah hutan, jangan mendirikan bangunan di sempadan sungai sehingga masyarakat paham dan ini bagan dari edukasi ke masyarakat.
Kelembagaan berkaitan dengan koordinasi dan focal point penyusunan perencanaan; Memang selama ini sudah ada, tapi dalam situasi bencana seperti ini harus ada langkah progresif, mislanya siapa melakukan apa sesuai bidangnya harus segera.
“Bisa juga daerah mengambil insiatif untuk membentuk badan khusus misalnya,” kata Alue Dohong.
Pengembangan sistem peringatan dini banjir dan Langkah-langkah mitigasi jangka pendek, menengah dan panjang. “Bahkan langkah yang darurat juga harus dibahas dan segara dilaksanakan untuk mengatasi dampak banjir,” kata Alue Dohong.
Rekayasa Vegetatif dan Engineering
Dua aspek rekayasa dalam pemulihan dampak banjir Kalsel sangat penting saling mendukung yakni rekayasa vegetatif dan rekayasa engineering. Bila keduanya dapat dilaksanakan bersamaan, meskipun penyelesaiannya butuh waktu yang tidak sama, dalam jangka panjang akan memulihkan lingkungan terdampak.
Rekayasa vegetatif rehabilitasi hutan dan lahan pada lahan kritis dengan mempertimbangkan lokasi banjir dan longsor serta proposional tutupan vegetasi pada segmen-segmen sungai yang kritis.
Selain itu penanaman atau penggantian tanaman pada daerah sempadan sungai yang berada di perkebunan (perkebunan sawit).
“Selama ini kerja sama dengan pihak yang memperoleh hak pinjam pakai kawasan hutan, mereka punya kewajiban untuk menanam di DAS krtisi, tapi di lapangan baru sekitar 60 persen berjalan, 40 persen lagi harus terus diingatkan,” kata Wamen LHK lagi.
Sedangkan rekayasa engineering pembangunan untuk bangunan konservasi tanah dan air pada daerah dengan tingkat erosi tinggi. Selain itu pengurangan pasokan limpasan air dari hulu/pembangunan waduk, dam dan bendungan pada tipe daerah tangkapan air yang luas.
“Yang harus dilakukan juga adalah normalisasi alur sungai/pengerukan sungai yang sudah lama mengandung sedimentasi dan pembangunan semacam dam kecil atau embung-embung pada perkebunan dan hutan tanaman,” papar Alue Dohong.
Dijelaskan Alue Dohong, perencanaan yang matang itu juga nantinya akan lebih jelas apa yang dilakukan lokosnya atau lokasinya. Time line-nya juga jelas , misal jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Yang tak kalah penting dana dan sumber pendanaan, dan juga siapa yang akan melakukan, misalnya provinsi, kabupaten, ataupun pihak swasta,” ujarnya.(*)