Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek BPUM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairan Dananya

BPUM adalah program bantuan yang disediakan pemerintah untuk masyarakat pelaku UMKM, simak 3 syarat untuk mencairkan dana BPUM berikut ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cek BPUM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairan Dananya
Tangkap layar bri.co.id
BPUM adalah program bantuan yang disediakan pemerintah untuk masyarakat pelaku UMKM, simak 3 syarat untuk mencairkan dana BPUM berikut ini. 

Berikut panduan cek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas