Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login Prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut 4 Syarat Pendaftarannya

Pada tahun 2021, Kartu Prakerja membuka pendaftaran untuk gelombang 12, berikut syarat dan cara mendaftarnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Login Prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut 4 Syarat Pendaftarannya
prakerja.go.id
Pada tahun 2021, Kartu Prakerja membuka pendaftaran untuk gelombang 12, berikut syarat dan cara mendaftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada 2021.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja saat ini telah mempersiapkan pendaftaran untuk gelombang 12.

Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada tahun sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 12.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa, Sabtu (2/1/2021).

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Baca juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Cek Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Cara Mudah Daftarnya, Ada Insentif Rp 3,5 Juta

Halaman website Kartu Prakerja.
Halaman website Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)
Berita Rekomendasi

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:

Buat Akun Prakerja:

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Cara Mudah Daftarnya, Ada Insentif Rp 3,5 Juta

Baca juga:
Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Login di Situs www.prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Simak Cara dan Link Resminya

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Ketika melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Untuk mengetahui info terbaru tentang Kartu Prakerja, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

(Tribunnews.com/Oktavia WW, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas