Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangkal Keributan 2 Kelompok Massa di Cengkareng: Penjelasan Warga hingga Bantahan FBR

Bentrok dua kelompok massa terjadi di Komplek Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (30/1/2021) kemarin.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pangkal Keributan 2 Kelompok Massa di Cengkareng: Penjelasan Warga hingga Bantahan FBR
istimewa
Detik-detik kerusuhan antar-kelompok di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/1/2021). 

Kedua belah pihak sempat negosiasi saat pengambilan aset. Pihak P3SRS juga sudah mau menyerahkan aset tersebut ke pihak pengembang.

Baca juga: Polisi Ringkus Pembacok yang Sebabkan Dua Orang Kritis Saat Bentrokan Kelompok Kei dan FBR

Namun demikian, perjanjian itu memang belum di atas hitam dan putih. Melainkan hanya masih dalam pembicaraan dan disaksikan oleh Kapolsek Cengkareng.

"Tapi Jumat siang saat pengembang mau ambil aset sudah penuh saja itu massa FBR menghalangi," terang E.

Menurutnya, beberapa massa FBR terlihat membawa senjata tajam, besi panjang dan bambu. Ternyata tim pengembang juga sudah menyiapkan beberapa pria yang diduga preman untuk menyerang FBR.

Terjadilah pertikaian tersebut yang kemudian viral di media sosial. Beberapa motor yang terparkir di luar apartemen diduga milik FBR dirusak oleh orang-orang suruhan Tim Pengembang.

Namun, satu orang dari tim pengembang disebut alami luka robek di bagian perutnya akibat sayatan benda tajam. Sejak Jumat siang itu, para penghuni pun terpaksa terkurung di dalam unit masing-masing karena kerusuhan tersebut.

Baca juga: FBR Siap Bantu Kemensos Distribusikan Bantuan Sembako Presiden

Pihak aparat polisi meminta mereka agar tidak keluar unit karena suasana masih berbahaya. Para penghuni baru dapat keluar pukul 20.00 WIB ketika situasi sudah mulai kondusif.

Berita Rekomendasi

Warga sendiri menyayangkan peristiwa tersebut. Mereka mengaku trauma atas insiden berdarah itu.

"Jadi permasalahan ini ada tiga kelompok. Kelompok sana, kelompok sini, dan kelompok tengah," bebernya.

Saat ini kata E, pihak Polisi, Kodim 0503/JB, dan Pemkot Jakarta Barat sudah turun langsung untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ketiga pilar itu membentuk P3SRS sementara yang dipegang oleh Kelurahan Cengkareng Timur. Rencananya, para warga apartemen akan dipanggil ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk melanjutkan pembicaraan soal P3SRS.

Sebagai warga, E mengaku tidak berkeinginan yang muluk-muluk. Ia dan ribuan warga lain yang menghuni Apartemen City Park hanya ingin hidup tenang terbebas dari kendali ormas.


Sebab kata E, selama P3SRS itu dikendalikan ormas, kerap ada permasalahan dalam pengelolaan di apartemen. Khususnya masalah parkir.

"Jadi kami mohon disini kepada pemerintah agar mengembalikan P3SRS ke warga asli. Berdayakan warga sendiri seperti yang tertuang dalam Pergub," harapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas