Pelaporan Abu Janda Soal Dugaan Rasis Dinilai Aneh, Guntur Romli: Harusnya yang Lapor Natalius Pigai
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli menilai aneh pelaporan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda oleh Pengurus KNPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli menilai aneh pelaporan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda oleh Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Permadi Arya dilaporkan perihal dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komosioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Menurut Guntur Romli, seharusnya Natalius Pigai lah yang semestinya membuat laporan itu, bukan pihak lain.
"Terkait kasus hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, tapi saya menangkap keanehan mestinya yang melapor adalah Bung Natalius Pigai kalau dia yang merasa dirugikan langsung, tapi ini kok orang lain," ungkap Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Guntur Romli Nilai Ujaran Permadi Arya alias Abu Janda ke Natalius Pigai Bukan Rasisme
Guntur Romli menyebut Natalius Pigai memiliki hak penuh untuk melaporkan dugaan tindakan rasisme tersebut.
"Kalau Bung Natalius Pigai merasa terhina dan hak pribadinya dilanggar, seharusnya dia yang melaporkan langsung, itu juga hak dia kalau melaporkan ke polisi, tapi ini kok justru pihak lain," ujar dia.
Guntur Romli meyakini Permadi Arya akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum.
"Saya percaya bung Permadi Arya warga yang taat hukum dia akan memenuhi panggilan polisi, dia tidak akan kabur atau tidak akan mangkir."
"Tidak perlu dikejar-kejar, saya yakin dia akan datang dipanggil Polisi," ungkapnya.
Baca juga: KNPI Sebut Abu Janda Sebagai Musuh Negara dan Sampah Masyarakat
Tanggapan Permadi Arya

Sementara itu Permadi Arya menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.
Menurutnya, sosok pelapor ialah Haris Pertama, Ketua Umum KNPI.
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."
"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya cuitan Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).