KBRI Kuala Lumpur Dalami Dugaan Pembakaran Bendera Merah Putih oleh Oknum WNI yang Direkam di TikTok
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) masih mendalami kasus terkait pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi TikTok.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) masih mendalami kasus terkait pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi TikTok.
Diduga pembakaran bendera merah putih itu dilakukan oleh oknum warga Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia.
Juru bicara (Jubir) Kemlu, Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (31/1/2021) mengatakan kasus tersebut masih didalami perwakilan RI di Malaysia, yakni KBRI Kuala Lumpur.
"Masih didalami oleh KBRI di Kuala Lumpur," ujar Teuku Faizasyah.
Baca juga: Viral Video Bendera Merah Putih Dibakar, Legislator Golkar Minta Polisi Tangkap Pelaku
Baca juga: Video Viral, Seorang Pria Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Telusuri Identitas Pelaku
Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur masih belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus ini.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, beredar video di TikTok berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.
Pada video itu terlihat seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak.
Ia berdiri di dekat bendera merah putih yang dikibarkan di sebuah tiang kecil.
Api terlihat muncul dari bagian bawah bendera merah putih tersebut.
Api pun membesar dan membakar bendera tersebut.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, video itu masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.
"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Winardy melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/01/2021).
Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.
Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.
"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.