Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulawesi Barat Diperpanjang Hingga 4 Februari

Masa tanggap darurat bencana gempa di Sulawesi Barat diperpanjang hingga 4 Februari 2021.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulawesi Barat Diperpanjang Hingga 4 Februari
Tribun Timur/Sanovra JR
Kondisi tempat pengungsian di kawasan Stadion Manakarra yang terekam dari Helikopter AS 565 MBe Panther HS-4209 milik TNI AL saat melakukan pemantauan di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/1/2021). Sudah sepekan lebih pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang melanda Sulbar, warga masih memilih bertahan di tenda-tenda pengungsian karena khawatir masih terjadi gempa susulan. Tribun Timur/Sanovra JR 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat bencana gempa di Sulawesi Barat diperpanjang hingga 4 Februari 2021.

Perpanjang Status tersebut dimulai dari tanggal 29 Januari lalu.

Keputusan tersebut diambil dalam rapa evaluasi kegiatan pada 28 Januari 2021.

"Dengan adanya keputusann tersebut Kepala Kantor Pencarian Mamuju melaporkan hasil rapat tersebut ke Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dengan arahan untuk tetap mendukung masa tanggal darurat," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Mamuju selaku SMC Saidar Rahmanjaya melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Saidar mengatakan perpanjangan masa ini untuk mengantisipasi adanya laporan orang hilang atau permintaan bantuan evakuasi.

Baca juga: Gunakan Heli Chinook, BNPB Kirim Tim Medis dan Bantuan Ke Dua Desa Terdampak Gempa Sulbar

Baca juga: NAM Air Dapat Mandat Distribusikan Vaksin Covid-19 di Kalimantan Barat

"Berdasarkan hal tersebut, pihaknya akan akan tetap melaksanakan kesiapsiagaan dan tanggap darurat evakuasi untuk mengantisipasi adanya laporan orang hilang atau permintaan bantuan evakuasi dari keluarga korban dan masyarakat," tutur Saidar.

Dalam rapat evaluasi, masing-masing pemangku kepentingan melaporkan hasil kerja selama masa tanggap daruat. Masih ditemukan kendala dan permasalahan yang terdapat di lapangan selama masa tanggap darurat.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil rapat tersebut maka diputuskan dan ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar No.188.4/50/SULBAR/1/2021, tgl. 29 Januari 2021, tentang Perpanjangan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana di Kab. Majene dan Kab. Mamuju.

BANTUAN BENCANA - Puluhan truk yang memuat ribuan paket bantuan bencana dari berbagai pihak saat akan diberangkatkan ke lokasi Bencana Kalimantan Selatan dan Mamuju, Sulawesi Barat melalui Komando Armada II Surabaya, Selasa (26/1/2020) dan dilepas secara resmi oleh Panglima Armada II Lakmana Muda TNI ING Sudihartawan dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. Semua bantuan sosial itu diangkut dengan KRI-593 Banda Aceh. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BANTUAN BENCANA - Puluhan truk yang memuat ribuan paket bantuan bencana dari berbagai pihak saat akan diberangkatkan ke lokasi Bencana Kalimantan Selatan dan Mamuju, Sulawesi Barat melalui Komando Armada II Surabaya, Selasa (26/1/2020) dan dilepas secara resmi oleh Panglima Armada II Lakmana Muda TNI ING Sudihartawan dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. Semua bantuan sosial itu diangkut dengan KRI-593 Banda Aceh. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pelaksanaan kesiapsiagaan tersebut akan tetap dilaksanakan di Posko Terpadu yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Dengan adanya penambahan masa tanggap "darurat satu minggu kedepan ini kita berharap penanganan dampak bencana alam gempa bumi 6,2 SR dapat segera di normalisasi shingga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasanya," ungkap Saidar.

Hingga saat ini hingga 30 Januari 2021 data korban jiwa akibat Gempa Bumi 6,2 SR di Kab. Majene dan Kab. Mamuju Sulbar sebanyak korban selamat 21 orang, meninggal dunia 100 orang, hilang 3 orang dan meninggal dunia di pengungsian 2 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas