POPULER NASIONAL Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif | Kasus Bakar Bendera Merah Putih Dilaporkan KBRI
Berita populer nasional Tribunnews, Jokowi sebut PPKM periode pertama tak efektif, kasus pembakaran bendera merah putih telah dilaporkan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer Tribunnews dari kanal nasional, selama 24 jam terakhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode pertama tak efektif dan tak konsisten.
Sebagai informasi, PPKM periode pertama diterapkan pada 11 hingga 25 Januari 2021.
Sementara itu, video pria membakar bendera merah putih yang viral di TikTok telah dilaporkan pihak KBRI ke Polisi Diraja Malaysia.
Pasalnya, terduga pelaku merupakan warga Indonesia asal Aceh yang tinggal di Malaysia.
Baca juga: PPKM Tidak Efektif, Presiden Jokowi Minta Kabinetnya Cari Formula Baru Tangani Penyebaran Covid-19
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Implementasi Konkret dari PPKM
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode pertama yang diterapkan 11-25 Januari 2021 tidak efektif dan tidak konsisten.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi pengantar dalam Ratas tentang Pendisiplinan Melawan COVID-19 pada Jumat (29/01/2021) lalu.
Video Ratas tersebut baru diungggah di akun Youtube Sekretariat Kabinet pada Minggu (31/1/2021) ini.
Selain menyinggung pelaksanaan PPKM yang tidak efektif, Jokowi juga mengingatkan soal ekonomi yang turun saat PPKM diberlakukan.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi terkait pelaksaan PPKM sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet:
2. Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal Kebijakan Pajak Pulsa
Mulai Senin (1/2/2021), pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait pajak penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.
Baca juga: Kata Pengamat soal Kebijakan Pajak Pulsa hingga Token Listrik: Upaya Pemerintah Kurangi Tax Gap
Baca juga: Pemberlakukan Pajak Pulsa hingga Token Listrik Mulai Hari Ini, Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.
Namun kebijakan skema baru pemungutan pajak tersebut menuai kontroversi.
Lewat cuitannya di Twitter, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menjelaskan terkait peraturan baru tersebut.
Ia mengatakan peraturan serupa sebenarnya sudah ada sejak era Presiden Soeharto.
Mengenai PPn, ujar Prastowo, bukanlah barang baru.
Usia peraturan mengenai PPn sendiri sudah berumur 36 tahun.
Prastowo menjelaskan aturan perpajakan di Indonesia sudah berubah signifikan sejak 1984.
3. Tanggapan Yenny Wahid soal Kasus Abu Janda
Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, mengaku tidak mengenal secara personal sosok Permadi Arya atau Abu Janda yang dilaporkan ke pihak kepolisian akibat dua cuitannya di Twitter yang diduga bermuatan rasisme dan menghina Islam.
Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Rasialisme Terhadap Natalius Pigai
Baca juga: Klarifikasi Abu Janda soal Cuitan Islam Arogan, Sebut Dipotong, Bantah untuk NU dan Muhammadiyah
Menurut Yenny, prinsip Islam yang dirinya pegang, justru mengajak untuk mengayomi sesama dan melindungi kaum minoritas.
"Saya enggak kenal sama Abu Janda. Saya enggak kenal beliau, tapi Islam yang saya kenal prinsip-prinsip Islam yang saya kenal adalah prinsip yang mengayomi sesama, melindungi sesama, melindungi minoritas, melindungi keberagaman."
"Dalam Islam perbedaan adalah rahmat, lalu kemudian yang memberikan keadilan," ujar Yenny di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (31/1/2021).
Menurut Yenny, prinsip Islam tersebut adalah berdasarkan ajaran orang tuanya KH Abdurrahman Wahid, serta para kiai.
"Jadi itu prinsip Islam yang diajarkan orang-orang tua saya, para sesepuh kita."
"Kiai kita, itu Islam yang saya pegang prinsipnya," tutur Yenny.
4. Tagar Tahan Abu Janda dan Save Permadi Arya Trending di Twitter
Nama Permadi Arya alias Abu Janda sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat, lantaran adanya dugaan kasus ujaran kebencian dengan SARA.
Permadi arya dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (28/1/2021).
Baca juga: POPULER NASIONAL Listyo Sigit Ditantang Tangkap Abu Janda | Soal Fatwa Halal Vaksin Sinovac
Baca juga: Dedi Mulyadi : Abu Janda Banyak Aksi Kurang Referensi
Dasar pelaporan tersebut lantaran cuitan Permadi Arya di Twitter.
Cuitan pria yang juga disapa Abu Janda tersebut merupakan tanggapan atas kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Namun kini diketahui cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.
5. Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Dilaporkan KBRI
Kasus pembakaran bendera merah putih yang viral dalam Tik Tok telah dilaporkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.
Diduga pembakaran bendera merah putih itu dilakukan oknum warga Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia.
Hal ini disampaikan fungsi penerangan sosial dan budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).
"Perkembangannya KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.
Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (31/1/2021).
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi Tik Tok tersebut.
(Tribunnews.com)