Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Nilai PPKM Tidak Efektif, Satgas Covid-19 Ungkap Penyebabnya

Sependapat dengan Presiden Jokowi, PPKM tidak efektif, Satgas Penanganan Covid-19 ungkap penyebabnya karena mobilitas di perkantoran tidak turun.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi Nilai PPKM Tidak Efektif, Satgas Covid-19 Ungkap Penyebabnya
Tribunnews/Jeprima
Calon penumpang menunggu kedatangan kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Operator melakukan pembatasan jam operasional KRL mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB seiring dengan diberlakukannya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2020 guna menekan penyebaran Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 tidak efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden pada rapat terbatas yang dilaksanakan Minggu (31/1/2021) di Istana Kepresidenan, Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membenarkan bahwa PPKM tidak efektif untuk menurunkan pergerakan atau mobilitas masyarakat, khususnya di perkantoran.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi dalam sebuah wawancara dengan radio mainstream pada Senin (1/2/2021).

“Arahan Presiden tentu menjadi peringatan bagi kita semua, PPKM tidak efektif, betul, tidak efektif untuk menurunkan mobilitas,” katanya saat diwawancara radio El Shinta.

Baca juga: Rencana Menkes Gunakan Data KPU untuk Distribusi Vaksin Dinilai Satgas Covid-19 Sudah Tepat

Baca juga: Ketua Umum PBNU Ajak Seluruh Komponen Bangsa Dukung Program Vaksinasi Pemerintah

Sonny Harry mengatakan Satgas melihat mobilitas tidak turun khususnya di daerah perkantoran.

Menurutnya implementasi kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan sebanyak 75 persen tidak diterapkan pemberi kerja dengan baik, sehingga masih banyak karyawan yang harus kerja di kantor.

Berita Rekomendasi

“Kebijakan WFH 75 persen tidak banyak dijalankan employer/Bos sehingga masih banyak karyawan yang diwajibkan masuk kantor,” ujarnya

Padahal menurut Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu, sudah sangat jelas bahwa kebijakan PPKM itu dibuat untuk membatasi pergerakan orang, termasuk karyawan yang kerja di perkantoran.

Sehingga ke depan, ia berharap pemerintah dan pemangku kebijakan terkait segera memperbaiki penerapan PPKM di tahap 2 ini.

Baca juga: PPKM Tak Efektif, Legislator PDIP: Perlu Didiskusikan Penerapan Karantina Terbatas

Termasuk mendorong penerapan protokol kesehatan 3M yang sempat kendor dalam beberapa waktu terakhir, kendati menurutnya kesadaran masyarakat soal penerapan protokol sudah kembali meningkat.

“Mobilitas yang tinggi ini yang harus dibatasi. Tentu harus diperbaiki segera di PPKM tahap 2, lalu kepatuhan soal protokol kesehatan kita di dorong terus agar terus naik,” kata Sonny.

“Mudah-mudahan bisa konsisten agar dalam 2 minggu kedepan kita bisa menurunkan laju  penularan,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas