Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah akan Jamin Aset Asabri, Mahfud MD: Prajurit TNI-Polri Tidak Boleh Dirugikan

Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pemerintah akan jamin kasus korupsi Asabri akan terus diadili dan aset Asabri tidak akan hilang dengan cara apapun.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pemerintah akan Jamin Aset Asabri, Mahfud MD: Prajurit TNI-Polri Tidak Boleh Dirugikan
YouTube Kemenko Polhukam RI
Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, atas kasus korupsi Asabri. 

Terakhir, Mahfud kembali meminta TNI-Polri untuk tetap tenang.

"Tapi sekali lagi prajurit TNI dan Polri tenang, negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda uang tabungan anda di Yayasan Asabri," pungkasnya.

Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Korupsi Asabri disebut sebagai skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Karena kerugian atas kasus korupsi tersebut mencapai Rp 23 triliun.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan

Baca juga: Tersangka Kasus Asabri akan Diumumkan Usai Gelar Perkara

Pada Senin (1/2/2021), Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam dugaan mega korupsi PT Asabri.

Dikutip dari Kompas.com, delapan tersangka kasus korupsi Asabri di antaranya:

Berita Rekomendasi

- Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama PT ASABRI periode 2011-Maret 2016.

- Sonny Widjaja menjabat sebagai direktur utama PT ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020.

Baca juga: Kejagung Bakal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Asabri Pada Pekan Depan

Baca juga: Penggarong ASABRI dan Jiwasraya Orang yang Sama, Tersangkanya 7 Orang Ruginya Rp 22 Triliun

- BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014.

- HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

- IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017.

- LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan.

- Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas