Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tunda Pemangkasan Insentif Tenaga Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta pemerintah menunda pemangkasan insentif untuk tenaga kesehatan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tunda Pemangkasan Insentif Tenaga Kesehatan
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi tenaga kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta pemerintah menunda pemangkasan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes), di tengah pandemi Covid-19 yang belum melambat.

"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI akan kami tanyakan pada Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan agar ditunda kebijakan pengurangan insentif para nakes ini," ujar Nurhadi saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Nurhadi menyebut, pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan merupakan kebijakan yang tidak tepat, karena mereka berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi.

Baca juga: lnsentif Tenaga Kesehatan Dipangkas, IDI: Beban Makin Berat

"Jika pengurangan itu atas dasar alasan kondisi keuangan negara, maka kondisi kesehatan negara akibat pandemi ini mestinya menjadi perhatian utama," ujar Nurhadi.

"Dan kesehatan negara bertumpu pada bagaimana para nakes bekerja, maka pengurangan insentif menjadi salah satu faktor terhambatnya akselerasi kesehatan masyarakat," sambungnya.

Menurutnya, pengurangan insentif akan menimbulkan kegaduhan di lapangan, selama tidak memiliki legal standing dan alasan yang logis.

Baca juga: Politikus PDIP Kecewa Insentif Tenaga Kesehatan Dikurangi Saat Covid-19 Belum Terkendali

Berita Rekomendasi

"Perlu diingat anggaran yang bersumber keuangan negara, harus dan wajib diaudit biar tidak sampai dikorupsi. Kita berharap kebijakan ini bisa diterima oleh nakes yang terlibat di penanganan Covi-19," ucap politikus NasDem itu.

Karena itu, kata Nurhadi, Komisi IX DPR akan melakukan monitoring terkait kebijakan tersebut, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan merebut hak nakes.

"Hak yang diterima harus sebanding dengan kewajibannya. Itulah yang pasti kami perjuangkan, karena nakes ini garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto memprotes kebijakan pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan.

Baca juga: 646.02 Tenaga Kesehatan Telah Disuntik Vaksin Covid-19 hingga 3 Februari

Menurutnya, kebijakan yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani itu tidak tepat.

Mengingat, tenaga kesehatan sedang berjuang di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali di Tanah Air.

"Pemerintah agar tidak mengurangi (insentif nakes). Tenaga kesehatan semua sedang berjuang, semakin berat tugasnya," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas