Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Demokrat Minta Semua Pihak Tunggu Sikap Mendagri terkait Nasib Bupati Orient Riwu Kore

Anwar Hafid meminta semua pihak untuk menunggu bagaimana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyikapi masala

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator Demokrat Minta Semua Pihak Tunggu Sikap Mendagri terkait Nasib Bupati Orient Riwu Kore
Via Kompas TV
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan dokumen usulan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri, bahkan dinyatakan lengkap.

Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid meminta semua pihak untuk menunggu bagaimana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyikapi masalah tersebut.




"Kita tunggu bagaimana Mendagri menyikapi hal tersebut," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Menurut Anwar, KPUD sudah benar melaksanakan tugasnya secara prosedural dalam menetapkan calon terpilih. Sebab tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Kan masalahnya baru ketahuan setelah penetapan dilakukan, jadi secara prosedural KPUD sudah melaksanakan tugasnya," kata dia.

Hanya saja, Anwar melihat secara substansi keputusan KPUD tersebut batal demi hukum. Karena pada akhirnya terbukti menetapkan calon yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

"Karena prosedur beracara di MK sudah lewat waktunya untuk sengketa pilkada, apalagi sudah disampaikan ke Mendagri, ya tunggu saja nanti bagaimana Mendagri (bersikap)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan dokumen usulan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri, bahkan dinyatakan lengkap.

Adapun akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Sabu Raijua saat ini akan berakhir per tanggal 17 Februari 2021.

Soal pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih yakni Orient Patriot Riwu Kore bukan lagi menjadi urusan KPU.

"Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu tanggal 17 Februari 2021 ini," kata Evi dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: KPU: Berkas Bupati Terpilih Sabu Raijua Sudah di Tangan Mendagri dan Dinyatakan Lengkap

Evi menegaskan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Yakni melaksanakan rangkaian tahapan Pilkada 2029 hingga penetapan calon terpilih.

Terkait berkas usulan calon terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang sudah di pihak Kemendagri, KPU menyatakan kewenangan mereka sudah rampung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas