Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Kudeta Partai Demokrat: Marzuki Alie Ambil Jalur Hukum, Moeldoko Sebut Seperti Dagelan

Setelah dituduh ikut terlibat dalam kudeta Partai Demokrat, Marzuki Alie menempuh jalur hukum. Sementara, Moeldoko peringatkan Partai Demokrat.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polemik Kudeta Partai Demokrat: Marzuki Alie Ambil Jalur Hukum, Moeldoko Sebut Seperti Dagelan
KOMPAS.com Ambaranie Nadia / Rakhmat Nur Hakim
Marzuki Alie (kiri) dan Moeldoko (kanan). Setelah dituduh ikut terlibat dalam kudeta Partai Demokrat, Marzuki Alie menempuh jalur hukum. Sementara, Moeldoko peringatkan Partai Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh kabar kudeta Partai Demokrat terus bergulir.

Yang terbaru, Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, berencana tempuh jalur hukum terkait tuduhan upaya melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Marzuki Alie mengatakan langkah ini dilakukan agar menjadi pembelajaran kepada orang yang menuduhnya ikut terlibat kudeta Partai Demokrat.

"Jadi saya akan lakukan langkah hukum, pasti, untuk memberikan pembelajaran kepada yang mengurus saat ini supaya hati-hati dengan ucapan," ucap Marzuki, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: POPULER NASIONAL Marzuki Alie Sebut AHY Cengeng | Moeldoko Ungkap Pertemuannya dengan Kader Demokrat

Baca juga: Politikus PDIP: Presiden Jokowi Tak Perlu Balas Surat AHY soal Dugaan Kudeta Demokrat

Ia menilai jika tuduhan-tuduhan yang dilontarkan terhadap kader di ruang publik adalah hal yang tidak baik.

Menurut Marzuki Alie, pihak-pihak yang menyebut nama orang yang terlibat dalam kudeta Partai Demokrat, perlu membuktikan tuduhan tersebut.

"Syarief Hasan, Herman Khaeron, Rachland Nashidik, menyebutkan nama, itu artinya sudah menuduh. Ini harus dibuktikan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau mereka tidak bisa membuktikan, tuntutan saya adalah mereka diberikan sanksi. Kalau tidak, saya bawa ke ranah hukum, pasti itu," lanjutnya.

Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (16/11/2020). Marzuki Alie diperiksa KPK terkait perkara suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (16/11/2020). Marzuki Alie diperiksa KPK terkait perkara suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Dituding Bikin Posko Kudeta, Moeldoko Peringatkan Demokrat Tidak Tembak Kanan-kiri

Baca juga: Moeldoko Tidak Menolak Bila Dicalonkan Partai Demokrat Maju Pilpres 2024 

Setelah namanya terseret dalam pusaran isu kudeta di Partai Demokrat, Marzuki pun mengaku sudah menghubungi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lewat WhatsApp.

Namun, hingga saat ini, Marzuki mengaku pesan singkatnya belum dibalas oleh SBY.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, meminta kepada para kader Demokrat untuk tidak membuat persepsi yang macam-macam.

Moeldoko mengatakan dirinya dituding telah membangun Posko Pemenangan untuk mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

"Posko yang enggak-enggak, posko apa? Ini persepsi-persepsi yang dikembangkan itu janganlah terus membangun hal-hal yang seperti itu, menarik simpatik orang lain," kata Moeldoko dalam konferensi pers di kediamannya Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Dikaitkan dengan Gerakan Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko: Jangan Berlebihanlah

Baca juga: Ruhut ke AHY: Pak Jokowi Itu Presiden, Jangan Tambahi Bebannya Urusan Rumah Tangga Partai Demokrat

Lebih lanjut, Moeldoko meminta kepada para kadera Partai Demokrat agar tidak sembarangan menuding dan melontarkan fintah terkait isu kudeta partai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas