Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Satu Transaksi dari Rekening FPI Mengarah ke Istri Teroris JI

Temuan itu berdasar hasil analisa 92 rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Temukan Satu Transaksi dari Rekening FPI Mengarah ke Istri Teroris JI
Via Kompas TV
Rekening FPI mengalami pemblokiran. (Sumber: Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan sebuah transaksi dari rekening yang terafiliasi FPI mengarah pada seorang istri teroris.

Temuan itu berdasar hasil analisa 92 rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Polisi menyebut transaksi tersebut mengarah pada Tazneen Miriam Sailar, istri teroris Jamaah Islamiyah (JI) Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad.

JI adalah jaringan teroris Asia Tenggara yang terkait Al-Qaeda.

JI adalah jaringan teroris yang dulu dipimpin Hambali, tahanan penjara Guantanamo dan dalang bom Bali dan bom JW Marriot.

“Jadi saya ulangi bahwa yang bersangkutan adalah istri dari seorang warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad dan yang bersangkutan telah meninggal dunia di tahun 2014,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (3/2/2021) dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum pada Beberapa Rekening Milik FPI

Abu Ahmad tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014.

Berita Rekomendasi

Tazneen sendiri adalah warga negara Inggris. Polisi masih mendalami peran Tazneen.

“Ini masih pendalaman, peran dari WN Inggris ini masih didalami. Jadi saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (terorisme), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," tandasnya.

Saat ini Tazneen Miriam masih berada di rumah detensi. Ia termasuk dalam daftar terduga teroris.

"Didetensi bukan ditahan. Perihal deportasi, Rumah Detensi (Imigrasi) Jakarta masih menunggu Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.

Polisi juga masih terus mendalami analisa tiap rekening yang terafiliasi dengan FPI.

“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92, tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut,” ujar Ramadhan.

Seperti diketahui, PPATK telah membekukan 92 rekening yang terafiliasi FPI. Langkah ini dilakukan untuk mencari keberadaan transaksi yang melanggar hukum.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas