Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan

Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebelum terapkan tilang elektronik.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi CCTV Lalu Lintas - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebelum terapkan tilang elektronik. 

Sehingga, masyarakat banyak yang lebih memilih mengatasnamakan kendaraan yang dimiliki dengan nama orang lain.

"Saya tak setuju pajak progresif karena itu membuat orang nggak jujur."

"Lebih baik justru tidak ada pajak progresif, justru orang niat bayar pajak, rela bayar pajak," ujar Roy Suryo.

Baca juga: Temui Petinggi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Sigit Ingin Sidang Tilang Dihapus

Secara Teknis Sudah Siap

Sementara itu Roy Suryo menilai sistem teknologi yang ada di kepolisian disebut Roy Suryo sudah oke.

"Dari sisi sistem, menurut saya sistemnya sudah oke dari sisi teknis."

"Bagaimana kamera itu memotret, kamera dengan resolusi tinggi, bisa memotret kendaraan (dengan jelas)," ungkap Roy Suryo.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Roy Suryo menyebut, nomor polisi kendaraan di Jakarta sudah mulai diubah sedemikian rupa, sehingga dapat ditangkap dengan jelas di malam hari.

"Jadi kalau malam meskipun dasarnya hitam, kalau difoto dengan flash akan mantul warna putih sehingga nopolnya akan kelihatan," kata Roy Suryo.

Baca juga: Sebelum Larang Anggota Tilang di Jalan Raya, Komjen Listyo Diminta Perkuat Sarana dan Prasarana Dulu

Dikabarkan Mulai Maret 2021

Sementara itu penerapan tilang elektronik atau ETLE ini kabarnya akan mulai berlaku secara nasional pada Maret 2021.

Dilansir Kompas.com, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pun merespon dengan membentuk Satgas ETLE nasional.

Menurutnya, satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk menerapkan tilang elektronik secara nasional di jalan raya.

“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ujar Istiono, dilansir dari laman NTMC Polri (1/2/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas