Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan
Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebelum terapkan tilang elektronik.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Sehingga, masyarakat banyak yang lebih memilih mengatasnamakan kendaraan yang dimiliki dengan nama orang lain.
"Saya tak setuju pajak progresif karena itu membuat orang nggak jujur."
"Lebih baik justru tidak ada pajak progresif, justru orang niat bayar pajak, rela bayar pajak," ujar Roy Suryo.
Baca juga: Temui Petinggi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Sigit Ingin Sidang Tilang Dihapus
Secara Teknis Sudah Siap
Sementara itu Roy Suryo menilai sistem teknologi yang ada di kepolisian disebut Roy Suryo sudah oke.
"Dari sisi sistem, menurut saya sistemnya sudah oke dari sisi teknis."
"Bagaimana kamera itu memotret, kamera dengan resolusi tinggi, bisa memotret kendaraan (dengan jelas)," ungkap Roy Suryo.
Bahkan, Roy Suryo menyebut, nomor polisi kendaraan di Jakarta sudah mulai diubah sedemikian rupa, sehingga dapat ditangkap dengan jelas di malam hari.
"Jadi kalau malam meskipun dasarnya hitam, kalau difoto dengan flash akan mantul warna putih sehingga nopolnya akan kelihatan," kata Roy Suryo.
Baca juga: Sebelum Larang Anggota Tilang di Jalan Raya, Komjen Listyo Diminta Perkuat Sarana dan Prasarana Dulu
Dikabarkan Mulai Maret 2021
Sementara itu penerapan tilang elektronik atau ETLE ini kabarnya akan mulai berlaku secara nasional pada Maret 2021.
Dilansir Kompas.com, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pun merespon dengan membentuk Satgas ETLE nasional.
Menurutnya, satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk menerapkan tilang elektronik secara nasional di jalan raya.
“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ujar Istiono, dilansir dari laman NTMC Polri (1/2/2021).