Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan

Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebelum terapkan tilang elektronik.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi CCTV Lalu Lintas - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebelum terapkan tilang elektronik. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo mendukung penuh rencana kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Namun, Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.

"Sebelum administrasi sistem kepemilikan kendaraan itu beres, tilang elektronik ini mungkin agak kurang tepat, karena banyak sekali yang menerima surat tilang kendaraan yang sudah bukan miliknya," ungkap Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Pakar Telematika Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Pakar Telematika Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021). (Tribunnews)

Roy Suryo menyebut banyak kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan nama pemilik.

"Banyak kendaraan yang diatasnamakan perusahaan maupun kendaraan yang belum balik nama," ungkapnya.

"Jadi nggak boleh diberlakukan begitu saja kalau sistem administrasinya belum diperbaiki," imbuh Roy Suryo.

Baca juga: Tilang Elektronik Nasional Dimulai Maret Ini, 166 Kamera CCTV Dipasang di Daerah-Daerah Ini

Roy Suryo menilai, tilang elektronik sedikit merepotkan jika kepemilikan kendaraan sudah berpindah tangan namun belum berubah nama pemilik.

Berita Rekomendasi

"Jadi siapa tahu kendaraan itu sudah digunakan orang lain, yang kena masih pemilik yang lama," ungkapnya.

Meskipun ada pengiriman surat tilang berseta konfirmasi kepemilikan kendaraan dan sebagainya, proses itu dinilai kurang efisien.

"Saya setuju dengan tilang elektronik, tapi tertibkan juga semua sistem," ungkap Roy Suryo.

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Dilakukan Bulan Maret 2021

Alasan Masyarakat Tak Balik Nama Kendaraan

Menurut Roy Suryo, terdapat sejumlah alasan mengapa masyarakat masih enggan untuk balik nama kendaraan bermotor.

Selain biaya mahal, juga adanya pajak progresif.

Dimana apabila seseorang memiliki banyak mobil, pajak yang dibayarkan semakin besar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas