Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara, KNKT Bantah Pesawat Full Stall saat Jatuh
KNKT memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu tidak pecah di udara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu tidak pecah di udara. Saat jatuh ke air, pesawat itu dalam kondisi utuh.
”Ada yang mengatakan pesawat pecah di atas udara. Itu tidak benar. Pesawat secara utuh sampai di air, tidak ada pecah di udara," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI terkait kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Soerjanto menjelaskan, berdasarkan data tim SAR gabungan, puing pesawat tersebar di wilayah dengan lebar 80 meter dan panjang 110 meter pada kedalaman laut 15 sampai 23 meter.
Baca juga: Dugaan KNKT, Autothrottle jadi Penyebab Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Macet saat Lepas Landas?
Baca juga: KNKT Ungkap Kondisi Pesawat Sriwijaya Air Sebelum Jatuh, Begini Upaya yang Dilakukan Kapten Afwan
Beberapa bagian pesawat sudah ditemukan seperti ruang kemudi, bagian roda pendarat utama, bagian sayap, bagian dari mesin, bagian dari kabin penumpang, serta bagian ekor.
Bagian-bagian tersebut menurut Soerjanto telah mewakili seluruh bagian pesawat dari depan hingga ke belakang.
Ia juga menyebut mesin di turbin masih dalam keadaan hidup. Kondisinya rontok ada indikasi masih berputar ketika membentur air.
Berdasarkan temuan itu, ia mengatakan tidak ada bukti pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengalami ledakan di udara sebelum membentur air.
"Luas sebaran dan ditemukannya bagian pesawat dari depan sampai belakang, konsisten dengan bukti bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air," tutur Soerjanto.
KNKT telah mengunduh data kotak hitam “Flight Data Recorder” pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sejak ditemukan pada 13 Januari.
