Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bantah DKI Jakarta Akan Lockdown, Polri Ancam akan Jerat Penyebar Hoaks

Polri mengancam penyebar hoaks terkait penguncian atau lockdown Jakarta dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami
zoom-in Bantah DKI Jakarta Akan Lockdown, Polri Ancam akan Jerat Penyebar Hoaks
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Untuk itu ia meminta meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan pesan berantai hoaks di media sosial.

“Informasi tentang toko dan restoran akan ditutup, juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan, dan ancaman akan ditangkap, serta akan dilakukan test maupun denda itu adalah tidak benar. Dan itu merupakan pesan hoaks,” kata Jubir Kemenkes itu.

“Kami mengharapkan masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut dan tidak menyebarluaskannya,” lanjutnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas