DFW Indonesia : 22 Awak Kapal Perikanan Indonesia Meninggal di Kapal Ikan Tiongkok Sepanjang 2020
DPW Indonesia desak pemerintah segera tingkatkan perlindungan awak kapal perikanan Indonesia yang kerja di luar negeri terutama kapal bendera Tiongkok
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
Dirinya juga mengungkapkan pada Agustus 2020, Kepolisian Daerah kepulauan Riau membongkar penyeludupan 3 jenazah awak kapal perikanan Indonesia.
“3 orang jenazah di pulangkan tanpa prosedur resmi," kata Abdi.
Abdi juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak korban dan proses hukum terhadap pelaku yang menyebabkan korban meninggal belum maksimal diberikan.
"Beberapa dari mereka yang meninggal, gajinya masih belum dibayarkan sepenuhnya atau ditahan oleh pemberi kerja," kata Abdi
Baca juga: Kepala BP2MI Janji Bantu Pemenuhan Hak Gaji Belasan ABK WNI di Kapal China
Sementara itu peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin mengatakan dengan banyaknya kasus dan korban yang berjatuhan, pemerintah Indonesia belum melakukan aksi nyata untuk memperbaiki keadaan.
“Setiap tahun pemerintahh akhirnya sibuk mengurus ratusan bahkan ribuan awak kapal perikanan yang bermasalah di luar negeri yang sebenarnya bisa di mitigasi” kata Arif.
Pihaknya menyampaikan telah banyak saran dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ini.
“Ego sektoral masih jadi masalah, tumpang tindih aturan dan minimnya pengawasan. Dalam kondisi ini Presiden Jokowi mesti turun tangan ikut menyelesaikan," kata Arif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.