Istana Tak Balas Surat AHY, Politisi Demokrat: Itu Peninggalan Politik Masa Lalu
Politikus Demokrat meminta Presiden membalas surat AHY dan ingatkan praktik ambil alih partai itu salah.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak membalas surat Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Rachland, seharusnya Presiden tidak bersikap seakan 'cuci tangan'.
Ia menilai, Presiden tidak semestinya mengabaikan surat yang dikirim AHY.
"Pak Jokowi mau cuci tangan? Jika benar, seharusnya tidak boleh," kata Rachland pada Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Isu Kudeta Demokrat, Barigade 98 Sebut AHY Playing Victim
Rachland menuturkan, Presiden perlu membalas surat tersebut untuk memberikan sinyal kuat.
Yakni sinyal penegasan bahwa praktek pengambilalihan paksa partai politik adalah tindakan yang tidak benar.
"Presiden sebaiknya perlu memberi pesan kuat praktek ambil alih paksa partai politik itu salah dan buruk," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
Ia pun mengingatkan, praktek pengambilalihan secara paksa tak hanya menimpa Demokrat.
Namun juga pernah menimpa PDI Perjuangan, partai asal Jokowi, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, tindakan seperti itu merupakan bentuk peninggalan politik masa lalu.
"Karena itu, seharusnya Presiden tidak mentolerir praktek politik yang sama atau meniru yang dilakukan anak buahnya sendiri," jelas Rachland.
Baca juga: Gejolak dan Isu Kudeta di Partai Demokrat, Pengamat Sebut Popularitas AHY Jauh di Bawah SBY
Lebih lanjut, Rachland menegaskan, partainya tidak merasa dirugikan apabila Presiden Jokowi memilih berlindung di balik teka-teki tentang sikapnya.
Hanya saja, ia berharap Presiden mampu dijauhkan dari sikap keraguan dan kebingungan dalam berpolitik.
"Sebaliknya, keputusan yang kuat dan bermartabat harus dipilih. Bukan saja demi melindungi demokrasi. Tapi juga kehormatan Istana," imbuh Rachland.
Istana Enggan Balas Surat AHY
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.