Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Transaksi Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah, Ini Tanggapan Ma'ruf Amin dan Bank Indonesia

Berikut tanggapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Bank Indonesia soal transaksi jual beli gunakan dinar dan dirham di Pasar Muamalah.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soroti Transaksi Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah, Ini Tanggapan Ma'ruf Amin dan Bank Indonesia
TRIBUNNEWS.COM
Zaim Saidi, pendiri Muamalah Depok - Berikut tanggapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Bank Indonesia soal transaksi jual beli gunakan dinar dan dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, kegiatan Pasar Muamalah menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Jadi kontroversi karena alat transaksinya menggunakan koin dinar dan dirham.

Bareskrim Polri berhasil meringkus pendiri Pasar Muamalah, tersangka Zaim Said (ZS) di Depok, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021).

Transaksi jual beli di Pasar Muamalah meniru tradisi pasar pada zaman Nabi.

Baca juga: Pasar Muamalah di Depok Tiru Zaman Nabi, Transaksi Gunakan Dinar dan Dirham Sejak Tahun 2014

Adanya pungutan sewa serta menggunakan koin dinar dan dirham menjadi ciri tradisi pasar zaman Nabi.

"Seperti adanya pungutan sewa tempat, dan transaksi jual beli dengan menggunakan dirham dan dinar," terang Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan pada konferensi persnya, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (3/2/2021).

Transaksi Pasar Muamalah ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

BERITA REKOMENDASI

Hingga Bank Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan mata uang Rupiah di Indonesia.

Berikut tanggapan Ma'ruf Amin hingga pihak Bank Indonesia, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Tanggapan Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti soal  munculnya Pasar Muamalah di Depok yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli.

Diketahui, hal tersebut menjadi viral, karena transaksinya dianggap melanggar hukum dan bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.


"Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar-Dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," kata Ma'ruf seperti yang diberitakan Tribunnews, Kamis (4/2/2021).

Wapres juga mengatakan bahwa di Indonesia telah diatur menggunakan rupiah untuk bertransaksi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas