Warga AS Terpilih di Pilkada di NTT, Pelantikan Orient Riwu Kore Ditunda
Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan usulan Bawaslu untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Editor: Hendra Gunawan
Akmal mengungkapkan, waktu yang tidak banyak dimanfaatkan Kemendagri untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Tinggal beberapa hari lagi, makanya dalam waktu yang singkat kami akan segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait," ujar dia.
Baca juga: KPU: Berkas Bupati Terpilih Sabu Raijua Sudah di Tangan Mendagri dan Dinyatakan Lengkap
"Bahwasanya, kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi di sana," kata dia.
"Kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai, dan bermuara kepada penetapan pasangan calon melalui putusan Menteri Dalam Negeri tidak menimbulkan kontroversi," pungkas Akmal Malik.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid meminta semua pihak untuk menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kita tunggu bagaimana Mendagri menyikapi hal tersebut," ujar Anwar.
Menurut Anwar, KPUD sudah benar melaksanakan tugasnya secara prosedural dalam menetapkan calon terpilih. Sebab tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Kan masalahnya baru ketahuan setelah penetapan dilakukan, jadi secara prosedural KPUD sudah melaksanakan tugasnya," kata dia.
Hanya saja, Anwar melihat secara substansi keputusan KPUD tersebut batal demi hukum. Karena pada akhirnya terbukti menetapkan calon yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Karena prosedur beracara di MK sudah lewat waktunya untuk sengketa pilkada, apalagi sudah disampaikan ke Mendagri, ya tunggu saja nanti bagaimana Mendagri (bersikap)," tandasnya.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting memastikan dokumen usulan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri, bahkan dinyatakan lengkap.
"Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu tanggal 17 Februari 2021 ini," kata Evi.
Evi menegaskan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Yakni melaksanakan rangkaian tahapan Pilkada 2029 hingga penetapan calon terpilih. (tribun network/mam/nik/lrs)