Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pula Cara Mencairkannya

Simak cara cek penerima dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan akses eform.bri.id/bpum, serta simak langkah mencairkannya dan syarat-syaratnya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pula Cara Mencairkannya
pixabay.com
Ilustrasi uang. - Simak cara cek penerima dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan akses eform.bri.id/bpum, serta simak langkah mencairkannya dan syarat-syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek apakah anda termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.

Hal itu karena tak semua UMKM yang mengajukan akan lolos dan mendapatkan BLT ini.

Pertama, jangan lupa siapkan NIK KTP Anda.

Kedua, masyarakat yang mendaftar perlu login melalui link eform.bri.co.id.

Selain itu, simak pula langkah-langkah mencairkan dana BLT UMKM ini.

Baca juga: KLAIM Stimulus Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Pemakaiannya

Baca juga: Siapkan NIK atau KIS, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya

BLT UMKM Rp 2,4 juta disalurkan langsung melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Bank tersebut antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum:

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas