LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pula Cara Mencairkannya
Simak cara cek penerima dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan akses eform.bri.id/bpum, serta simak langkah mencairkannya dan syarat-syaratnya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dikutip dari Indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Baca juga: Cek Siswa SMA Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 1 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.