Presiden Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Sampaikan Kritik atau Potensi Mall Administrasi
Masyarakat diminta aktif dalam menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, secara virtual pada Senin, (8/2/2021).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi mall administrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden.
Sehingga menurutnya masyarakat memiliki andil atau menjadi bagian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Pelayanan Publik Adalah Wajah Kongkrit Kehadiran Negara
Presiden mengatakan meski banyak hal yang sudah diraih dalam pelayanan publik, namun harus disadari juga masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Oleh karena itu, catatan atau laporan tahunan Ombudsman RI sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
"Saya yakin ombudsman Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki, catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," katanya.
Meskipun demikian Presiden mengapresiasi Ombudsman RI yang terus mengawal pengawasan pelayanan publik oleh penyelenggara negara.
Termasuk pelayanan Publik yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.
"Saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia, yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Presiden.
Sehingga menurut Presiden di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat.
Selain itu mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari negara agar bisa bertahan dan menjaga kualitas hidupnya.
Baca juga: Ombudsman RI Sampaikan 7.200 Laporan Masyarakat ke Presiden Jokowi
Oleh karena itu, Presiden meminta Ombudsman RI untuk terus mengubah cara-cara kerja yang inovatif sehingga tidak terjebak pada rutinitas.
"Situasi krisis, kita harus mampu merubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smartshortcut," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.