Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Maheer At Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri Sekira Pukul 19.00 WIB

Profil Maheer At Thuwailibi yang Meninggal Dunia. Pria bernama asli Soni Eranata ini ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Maheer At Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri Sekira Pukul 19.00 WIB
Kolase Tribunnews
Profil Maheer At Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri Sekira Pukul 19.00 WIB 

Agama: Islam

Penelusuran Tribunnews.com, tidak ditemukan sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Ustaz Maheer at-Thuwailibi termasuk pendidikannya.

Perjalanan Kasus Maheer At Thuwailibi

Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Pria yang juga disebut Ustaz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Maheer ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maheer At-Thuailibi.

Baca juga: Sambangi Kantor Bareskrim, Istri Maheer At Thuwailibi Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya

Baca juga: Istri Maheer At Thuwailibi Datangi Bareskrim, Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya

Berita Rekomendasi

Untuk pemeriksaan itu, Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Ustaz Maheer At Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media Twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata."

"Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maheer At Thuwailibi bukan kali pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas