Hari Pers Nasional 9 Februari, Ini Sejarah hingga Tema Hari Pers Nasional 2021
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, momen tersebut bersamaan dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, wartawan Indonesia masih melakukan peran ganda sebagai aktivis pers dan aktivis politik.
Pada tanggal 9 Februari 1946, perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kelahiran PWI di tengah kancah perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan, melambangkan kebersamaan dan kesatuan wartawan Indonesia dalam tekad dan semangat patriotiknya untuk membela kedaulatan, kehormatan serta integritas bangsa dan negara.
Bahkan, wartawan Indonesia menjadi semakin teguh dalam menampilkan dirinya sebagai ujung tombak perjuangan nasional menentang kembalinya kolonialisme dan dalam menggagalkan negara-negara yang hendak meruntuhkan Republik Indonesia.
Pada tanggal 8 Juni 1946 tokoh-tokoh surat kabar, tokoh-tokoh pers nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Sebenarnya SPS telah lahir jauh sebelum tanggal 6 Juni 1946, yaitu tepatnya empat bulan sebelumnya bersamaan dengan lahirnya PWI di Surakarta pada tanggal 9 Februari 1946.
Di balai pertemuan "Sono Suko" di Surakarta pada tanggal 9-10 Februari, wartawan dari seluruh Indonesia berkumpul dan bertemu.
Pertemuan besar yang pertama itu memutuskan:
a. Disetujui membentuk organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.
b. Disetujui membentuk sebuah komisi beranggotakan:
1. Sjamsuddin Sutan Makmur (harian Rakjat, Jakarta),
2. B.M. Diah (Merdeka, Jakarta),
3. Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta),
4. Ronggodanukusumo (Suara Rakjat, Modjokerto),
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.