Korlantas Polri Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Gambir Jelang Libur Imlek
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan peninjauan ke Stasiun Gambir, Selasa (9/2/2021) dalam rangka melihat penerapan Prokes jelang libur Imlek
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan peninjauan ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021).
Tinjauan dilakukan dalam rangka melihat penerapan protokol kesehatan jelang libur Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021.
Mengingat Hari Raya Imlek jatuh pada hari Jumat, liburan akhir pekan pun menjadi panjang mulai Jumat (12/2/2021) hinggga Minggu (14/2/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Kakorlantas Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Terminal Pulo Gebang
Kakorlantas Polri sengaja meninjau langsung Stasiun Gambir untuk mengantisipasi keamanan sekaligus penerapatan protokol kesehatan di Stasiun setelah sebelumnya meninjau Terminal Bus Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil tinjauannya, Kakorlantas mengaku puas dengan penerapan protokol kesehatan di Stasiun Gambir.
Kakorlantas menyebut protokol kesehatan di Stasiun Gambir berjalan baik dengan adanya swab antigen terhadap penumpang.
Baca juga: Ada Jalan Amblas, Korlantas Polri Berlakukan Contra Flow di KM 117-126 Tol Cipali
Para calon penumpang kereta memang disyaratkan harus menjalani swab antigen untuk bisa berangkat ke tempat tujuan.
"Moda transportasi yang kita tinjau tadi ini kesiapannya sudah maksimal sekali dan sudah bagus," kata Istiono di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021).
Istiono melihat adanya pergeseran penumpang yang mudik menggunakan kereta.
Penumpang sari Stasiun Gambir menurut Istiono paling dominan berangkat menuju Solo dan Yogyakarta.
Baca juga: Aktivis Milenial Puji Perintah Kapolri dan Kesiapan Korlantas Perluas E-TLE
"Karena itu, daerah dan tujuan tersebut harus mengantisipasi pergerakan orang, prokes orang di wilayah juga harus dijaga dengan sedemikian ketat," katanya.
"Kita siap mengantisipasi itu semua. Arus mudik maupun balik kita siapkan secara maksimal," ujarnya.
Kakorlantas pun mengatakan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi diatur soal pelaksanaan protokol kesehatan.