Dewan Kehormatan Partai Demokrat Masih Proses Kader Aktif Terlibat Kudeta, Nama Jhonni Allen Kah?
Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat masih memproses kader yang terlibat gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat masih memproses kader yang terlibat gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan, kedua institusi itu masih menerima laporan dan kesaksian para kader di daerah terkait isu kudeta.
"Proses terhadap para pelaku GPK PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) tentu tetap diproses dan dilengkapi karena masih banyak informasi yang masuk dari daerah dilengkapi sampai nanti pada akhirnya Dewan Kehormatan Partai maupun Mahkamah Partai akan memutuskan tentang apa yang harus diberikan terhadap sanksi organisasi," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Herman mengatakan, jika nantinya ada kader terbukti terlibat gerakan kudeta, maka akan ada sanksi organisasi yang dijatuhkan.
Baca juga: Pascaisu Kudeta, Demokrat Perkuat Soliditas Internal dengan Cara Ini
"Dua institusi ini (Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai) akan memutuskan, perkembangannya ada dan tentu nanti ada pengembangan baru terhadap siapa saja yang nanti akan masuk di dalam kategori pemberian sanksi," ucapnya.
Lebih lanjut, Herman enggan memastikan terkait nama Jhonni Allen Marbun yang disebut sebagai kader aktif yang terlibat gerakan kudeta.
Menurutnya, nantinya Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai yang akan memutuskan dan pada waktunya akan diumumkan.
"Belum ada keputusan sampai saat ini, belum keputusan dan sekali lagi kita tunggu Dewan Kehormatan Partai dan Mahkamah Partai memutuskan itu," ujar Anggota Komisi VI DPR RI itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.