Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dino Beberkan Ciri-ciri Mafia Sertifikat Tanah yang Rugikan Keluarganya

Dino Patti Djalal mengungkap para pelaku mafia tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarganya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dino Beberkan Ciri-ciri Mafia Sertifikat Tanah yang Rugikan Keluarganya
Istimewa:
Dino Patti Djalal (kiri) bertemu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (kedua kiri), Rabu (10/2/2021). 

"Pada tahun 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi," kata Dwiasi.

"Dalam proses tersebut, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah, namun pelapor menolaknya karena pelapor tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah tersebut, yakni Zurni Hasyim Djalal.

Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apapun," katanya.

Dari hasil penyelidikan, Diwiasi mengatakan bahwa benar Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita.

"Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN," kata Diwiasi.

Karena pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, penyelidikan akan terus dilanjutkan.

"Sudah 4 saksi yang diambil keterangan dan dikordinasikan dengan BPN. Namun demikian, tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan," katanya.

Berita Rekomendasi

"Para pelaku sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit 2 Harda di lapas Cipinang," pungkas Dwiasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas