Jokowi: Insan Pers Juga Menghadapi Masa Sulit
Jokowi menyadari bahwa insan pers mengalami situasi yang sulit sekarang ini.Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat hari pers nasional dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2) kemarin.
Dalam sambutannya Presiden berterimakasih kepada insan pers yang telah membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat.
"Saya tahu di saat pandemi sekarang ini rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme serta menjaga harapan," kata Presiden.
Baca juga: Zainudin Amali: Pers Jadi Bagian Penting Pemerintah
Jokowi menyadari bahwa insan pers mengalami situasi yang sulit sekarang ini.Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri pers di tanah air.
Oleh karena itu kata Presiden di tengah beratnya beban fiskal, pemerintah berupaya membantu industri pers agar dapat bertahan di masa pandemi.
Salah satunya pajak PPH 21 bagi industri media ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: Jubir Istana Fadjroel Rachman Minta Masyarakat Belajar dari Media Soal Cara Mengkritik Pemerintah
"Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021," ujarnya.
"Saya menyadari insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid sekarang ini. Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara, termasuk negara kita Indonesia," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Menteri Susun Regulasi Publisher Rights agar Industri Media dan Medsos Berimbang
"PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021.Tolong ini diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," jelasnya.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah mengakibatkan industri media kritis.Sejumlah media sudah mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga sejumlah media gulung tikar.
“Krisis ekonomi akibat pandemi telah mengakibatkan performance industri media menurun. Ada perusahaan yang terpaksa mem-PHK karyawannya dan tak sedikit media yang gulung tikar,” ujar Atal Depari di Istana Negara.
“Tetapi ada yang menyambung hidup dari idealisme pindah ke online sambil belajar beradaptasi,” jelasnya.
Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Atal Depari mengatakan, kalau krisis kesehatan dan ekonomi tidak segera berlalu, maka sejumlah media hanya akan mampu bertahan hidup dalam hitungan bulan.
Oleh karena itu, Atal Depari memohon kepada Presiden Jokowi untuk segera merealisasikan insentif ekonomi untuk industri pers nasional.“Bapak presiden mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah, dapat benar-benar segera diwujudkan,” ucapnya.