Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Insan Pers Juga Menghadapi Masa Sulit

Jokowi menyadari bahwa insan pers mengalami situasi yang sulit sekarang ini.Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi: Insan Pers Juga Menghadapi Masa Sulit
Foto Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat hari pers nasional dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021). 

“Inilah salah satu kesimpulan dari konvensi nasional media massa yang diselenggarakan kemarin,” jelasnya.

Atal Depari mengatakan masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital.  Tekanan disrupsi muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital di Indonesia dan dunia.

Perkembangan pesat media baru, media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce, lanjut dia, semakin mengguncang gaya hidup media konvensional cetak, radio, dan televisi.

“Platform digital semakin mendominasi ranah media, semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik pendapatan iklan dan menggeser kedudukan media massa konvensional,” jelasnya.

Dalam konteks ini, kata dia, maka perlu dirumuskan regulasi sebagai aturan main  yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media.Sebelumnya Atal Sembiring Depari mengatakan media massa sedang mengalami krisis akut akibat disrupsi media sosial.

Hal itu disampaikan Atal Depari dalam sambutannya diskusi bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos,” Jakarta, Kamis (4/2/2021). Hadir dalam diskusi ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Diskusi ini mengawali rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan digelar bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM seperti disiarkan dalam Channel Youtube Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM RI (PUSDATIN Oke). “Media nasional sekarang, ini selain mengalami krisis ekonomi, dia juga mengalami krisis akut akibat disrupsi media sosial,” ujar Atal Depari. 

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan disrupsi digital muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis media sosial melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan yang dahsyat kepada media konvensional atau media mainstream.Akibatnya, kata dia, sejumlah media sudah rontok.“Dan kalau keadaan ekonomi kita masih seperti ini, krisis ini akan berlanjut. Saya tidak membayangkan, apakah masih ada daya kemampuan untuk hidup lebih lama lagi,” ucapnya.

“Salah satu yang bisa kita harapkan untuk menjadi penolong adalah kerja sama kerjasama yang diatur misalnya, dengan Google dengan Facebook. Perlu  dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media,” jelasnya.

Untuk itu kata dia,  dibutuhkan regulasi yang memungkinkan mekanisme koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan.“Rasanya tidak cukup kita bicara solusinya dengan konvergensi media tapi diperkuat payung hukum yang tegas,” jelasnya.

Dia menjelaskan perlunya negara menerbitkan regulasi ini untuk menjaga keberlangsungan media mainstream. (tribun network/fik/yud/mal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas