Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta

BPUM merupakan bantuan yang disediakan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM di masa pandemi, berikut tata cara mengeceknya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta
eform.bri.co.id
BPUM merupakan bantuan yang disediakan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM di masa pandemi, berikut tata cara mengeceknya. 

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas